Perjuangan CPNS di PALI Setelah Lulus Tes
Rabu, 04 November 2020 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Susi Susanti, salah seorang bakal CPNS mengaku senang pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di RSUD PALI secara keseluruhan. Artinya ia dan rekan-rekannya tidak perlu ke tempat lain untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani serta juga pemeriksaan bebas narkotika.(Baca juga: Ditinggal Orangtua Bekerja, Murid SD di PALI Dicabuli Tetangga )
“Meski berbayar sebesar Rp213 ribu, namun kami senang, syarat itu bisa dipenuhi cukup dengan pemeriksaan di RSUD PALI saja. Sehingga kami tidak perlu ke tempat lain yang jaraknya cukup jauh,” cetus tenaga pendidik itu.
Usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD PALI, para kandidat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kemudian bergeser ke Polres PALI. Di sana mereka melakukan proses penerbitan SKCK.
Namun, karena membludaknya pemohon SKCK yang datang, petugas di Polres PALI nampak cukup kewalahan dalam melayani mereka. Sehingga beberapa pemohon harus datang ke sana selama dua hari berturut-turut, karena proses permohonan SKCK itu tidak selesai sehari.
“Setiap pemohon kami layani semua dengan jam kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Normalnya, permohonan SKCK bisa selesai 10 menit saja. Namun, karena banyaknya para CPNS yang datang, proses tersebut menjadi relatif lama,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Intelkam, AKP Roy Zulisrin.
“Meski berbayar sebesar Rp213 ribu, namun kami senang, syarat itu bisa dipenuhi cukup dengan pemeriksaan di RSUD PALI saja. Sehingga kami tidak perlu ke tempat lain yang jaraknya cukup jauh,” cetus tenaga pendidik itu.
Usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD PALI, para kandidat Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kemudian bergeser ke Polres PALI. Di sana mereka melakukan proses penerbitan SKCK.
Namun, karena membludaknya pemohon SKCK yang datang, petugas di Polres PALI nampak cukup kewalahan dalam melayani mereka. Sehingga beberapa pemohon harus datang ke sana selama dua hari berturut-turut, karena proses permohonan SKCK itu tidak selesai sehari.
“Setiap pemohon kami layani semua dengan jam kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Normalnya, permohonan SKCK bisa selesai 10 menit saja. Namun, karena banyaknya para CPNS yang datang, proses tersebut menjadi relatif lama,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Intelkam, AKP Roy Zulisrin.
(msd)
Lihat Juga :