Pemohon SKCK Membeludak, Polisi Tambah Waktu Pelayanan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, tetiba ramai dipadati warga yang mengantre di depan ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Perizinan Satuan Intelkam, Selasa (3/10).
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Ipda Hasan Loan menerangkan, warga yang mengantri merupakan para lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang baru diumumkan tahun 2020. SKCK disebutkan adalah salah satu syarat administrasi ketika telah dinyatakan lulus.
“Ini saya kira sejak pagi sampai sore ini ada 300 orang lebih yang memohon penerbitan SKCK. Jadi memang terjadi lonjakan pemohon SKCK, mulai selesai libur panjang kemarin sudah membeludak antrian," kata Hasan ditemui di lokasi. (Baca Juga: pelajar-demo-dipersulit-bikin-skck-kontraproduktif-dengan-tujuan-negara)
Dia menyampaikan informasi yang diterimanya batas waktu pengurusan SKCK cukup singkat. Panitia CPNS memberikan waktu peserta yang dinyatakan lulus sampai Senin (16/11/2020). Praktis antrian panjang diperkirakan masih terus terjadi.
“Makanya, mereka datang bersamaan, seharusnya kan bisa dibagi-bagi waktunya. Kemarin juga waktu libur panjang, kita tetap buka pelayanan. Kalau dari kami sendiri memberikan tambahan jam operasional, Yang tadinya hanya sampai pukul 15.00 Wita sekarang kita tambah sampai pukul 17.00 Wita. Sabtu juga kami layani," bebernya. (Baca juga: kpai-minta-jangan-persulit-pelajar-yang-ikut-demo-untuk-dapat-skck)
Salah satu pemohon SKCK, Fauziah menilai, pelayanan di Polrestabes Makassar sudah cukup mudah, apalagi dengan kebijakan penambahan waktu jam kerja. Dia sendiri merupakan lulusan seleksi CPNS Kementerian Agama, wanita 30 tahun itu bilang namanya masuk di antara lima ribuan orang yang dinyatakan lulus.
“Alhamdulillah tidak ribet, cuman memang kita harus datang lebih pagi, karena banyak antrean. Saya tadi datang jam 11.00 Wita. Kalau menunggu itukan risiko masing-masing, sejauh ini baiklah pelayanannya,” kata Warga Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate itu.
Lihat Juga: Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Ipda Hasan Loan menerangkan, warga yang mengantri merupakan para lulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang baru diumumkan tahun 2020. SKCK disebutkan adalah salah satu syarat administrasi ketika telah dinyatakan lulus.
“Ini saya kira sejak pagi sampai sore ini ada 300 orang lebih yang memohon penerbitan SKCK. Jadi memang terjadi lonjakan pemohon SKCK, mulai selesai libur panjang kemarin sudah membeludak antrian," kata Hasan ditemui di lokasi. (Baca Juga: pelajar-demo-dipersulit-bikin-skck-kontraproduktif-dengan-tujuan-negara)
Dia menyampaikan informasi yang diterimanya batas waktu pengurusan SKCK cukup singkat. Panitia CPNS memberikan waktu peserta yang dinyatakan lulus sampai Senin (16/11/2020). Praktis antrian panjang diperkirakan masih terus terjadi.
“Makanya, mereka datang bersamaan, seharusnya kan bisa dibagi-bagi waktunya. Kemarin juga waktu libur panjang, kita tetap buka pelayanan. Kalau dari kami sendiri memberikan tambahan jam operasional, Yang tadinya hanya sampai pukul 15.00 Wita sekarang kita tambah sampai pukul 17.00 Wita. Sabtu juga kami layani," bebernya. (Baca juga: kpai-minta-jangan-persulit-pelajar-yang-ikut-demo-untuk-dapat-skck)
Salah satu pemohon SKCK, Fauziah menilai, pelayanan di Polrestabes Makassar sudah cukup mudah, apalagi dengan kebijakan penambahan waktu jam kerja. Dia sendiri merupakan lulusan seleksi CPNS Kementerian Agama, wanita 30 tahun itu bilang namanya masuk di antara lima ribuan orang yang dinyatakan lulus.
“Alhamdulillah tidak ribet, cuman memang kita harus datang lebih pagi, karena banyak antrean. Saya tadi datang jam 11.00 Wita. Kalau menunggu itukan risiko masing-masing, sejauh ini baiklah pelayanannya,” kata Warga Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate itu.
Lihat Juga: Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
(nic)