Kasus Pernikahan Dini dan Perceraian di Jawa Timur Meningkat
Selasa, 03 November 2020 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
"Kekerasan perempuan serta anak banyak terjadi di rumah tangga. Ini menjadi persoalan. Pada masa pandemi ini betul-betul kita tuntaskan, kita selesaikan. Kalau ini tidak bisa kita tangani, maka bisa menyebabkan persoalan konflik sosial," keluhnya.(Baca juga: KPU Blitar Beri Lampu Hijau Paslon Bawa Contekan Saat Debat Publik )
Pemprov Jatim, kata dia, telah membuat tim, terutama terkait pemulihan sosial, selain ekonomi dan kesehatan. Terdapat desk konseling untuk keluarga sejahtera yang ditempatkan di seluruh Bakorwil di Jatim dan membuka layanan online dan offline. "Desk konseling ini untuk melayani pengendalian penduduk, ketahanan keluarga dan terapi stres anak pada pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akan meningkatkan koordinasi antar instansi, ormas serta lembaga perguruan tinggi untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim. Tingginya perceraian berpengaruh pada kualitas hidup keluarga, terutama anak yang butuh perlindungan dan tumbuh kembang yang baik.
“Silaturahim ini menjadi starting point kita untuk mengintervensi semaksimal mungkin untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim,” ungkapnya.(Baca juga: Banjir Rendam Kandang Ayam di Madiun, Ribuan Ayam Siap Motong Mati, Peternak Rugi Ratusan Juta )
Khofifah menjelaskan, salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin). Dengan mengikuti suscatin, calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan ketrampilan berumah tangga. “Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah di sisi preventif dan promotif,” tegasnya.
Pemprov Jatim, kata dia, telah membuat tim, terutama terkait pemulihan sosial, selain ekonomi dan kesehatan. Terdapat desk konseling untuk keluarga sejahtera yang ditempatkan di seluruh Bakorwil di Jatim dan membuka layanan online dan offline. "Desk konseling ini untuk melayani pengendalian penduduk, ketahanan keluarga dan terapi stres anak pada pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akan meningkatkan koordinasi antar instansi, ormas serta lembaga perguruan tinggi untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim. Tingginya perceraian berpengaruh pada kualitas hidup keluarga, terutama anak yang butuh perlindungan dan tumbuh kembang yang baik.
“Silaturahim ini menjadi starting point kita untuk mengintervensi semaksimal mungkin untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim,” ungkapnya.(Baca juga: Banjir Rendam Kandang Ayam di Madiun, Ribuan Ayam Siap Motong Mati, Peternak Rugi Ratusan Juta )
Khofifah menjelaskan, salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin). Dengan mengikuti suscatin, calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan ketrampilan berumah tangga. “Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah di sisi preventif dan promotif,” tegasnya.
(msd)
Lihat Juga :