Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak
Senin, 02 November 2020 - 23:27 WIB
loading...
A
A
A
Saat akan ditangkap, tersangka AB dan AS melakukan upaya perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil, dan ditemukan empat kantong plastik dengan isi 81 bungkus teh China warna hijau berisikan sabu yang masing-masing bungkus beratnya sekitar 1 kg, dan 20 bungkus besar ekstasi seberat 20 kg berisi 100 ribu butir. (Baca juga: 4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK )
Polisi tidak berhenti di situ saja. Dua mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM dan BK 1541 SA yang sempat kabur saat penggerebekan, akhirnya dikejar dan berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di Dusun Lubuk Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Pengemudi mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM yang ditahui berinisial L berhasil ditangkap. Saat akan ditangkap, L juga melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan dihadiahi timah panas di kakinya.
Tindakan tegas terukur juga dilakukan polisi terhadap tersangka berinisial K, dan N, yang mengendalikan mobil pengawalan bernomor polisi BK 1541 SA. Kaki tersangka bersimbah darah oleh peluru petugas. (Baca juga: Gibran-Teguh Dapat Sumbangan Kampenye Rp650 Juta, Bagyo- Supardjo Rp153 Juta )
Dari penangkapan para tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap tersangka H disebuah rumah di Kuala Simpang Ulim, Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Saat ditangkap H tidak melakukan perlawanan.
Polisi tidak berhenti di situ saja. Dua mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM dan BK 1541 SA yang sempat kabur saat penggerebekan, akhirnya dikejar dan berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di Dusun Lubuk Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Pengemudi mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM yang ditahui berinisial L berhasil ditangkap. Saat akan ditangkap, L juga melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan dihadiahi timah panas di kakinya.
Tindakan tegas terukur juga dilakukan polisi terhadap tersangka berinisial K, dan N, yang mengendalikan mobil pengawalan bernomor polisi BK 1541 SA. Kaki tersangka bersimbah darah oleh peluru petugas. (Baca juga: Gibran-Teguh Dapat Sumbangan Kampenye Rp650 Juta, Bagyo- Supardjo Rp153 Juta )
Dari penangkapan para tersangka tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan dan menangkap tersangka H disebuah rumah di Kuala Simpang Ulim, Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Saat ditangkap H tidak melakukan perlawanan.
Lihat Juga :