Polisi Identifikasi Pelempar Molotov ke Pos Polisi Flyover Pettarani

Senin, 02 November 2020 - 19:38 WIB
loading...
Polisi Identifikasi...
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel mengklaim telah mengetahui pelempar bom molotov ke pos polisi lalu lintas kawasan jembatan layang atau flyover Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sela demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020. Dua orang pelaku teridentifikasi disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo.

Dia mengatakan, butuh waktu cukup lama untuk menyelidiki pelaku. Sejauh ini pihaknya menemukan ada dua orang yang diduga terlibat pelemparan termasuk eksekutor.



"Sudah teridentifikasi, sementara ada dua orang. Tidak lama lagi ditangkap," kata Ibrahim ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (2/11/2020).

Dia menjelaskan, sepanjang pendalaman ada puluhan saksi yang diperiksa, namun Ibrahim tak merinci jumlah pastinya.
"Karena kita kuatkan dulu keterangan dengan bukti-bukti yang ada. Salah satunya foto-foto serta video yang anggota dapatkan, saat kejadian itu," papar perwira polisi berpangkat tiga bunga ini.

Ibrahim menerangkan, dari beberapa video yang didalami pihaknya, diduga kuat aksi pengrusakan itu dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian serba hitam. Pelempar molotov teridentifikasi menggunakan penutup wajah lengkap dengan masker khusus anti gas beracun.

"Mereka berbaur dalam massa aksi. Kalau dilihat perawakannya diduga kuat adalah pria," jelasnya.

Dari rekaman video yang beredar. Aksi itu dilakukan menjelang magrib sekitar pukul 18.00 Wita. Tampak ada dua orang yang mendekati pos polisi lalu lintas dari arah pintu samping. Mereka mengeluarkan bom molotov dari tas ransel kecil. Lalu menyulutkan api di alat peledak itu, seketika melempar ke dalam ruangan. "Untungnya kondisi pos itu kosong tidak ada orang," imbuh Ibrahim

Lebih lanjut kata Ibrahim, pihaknya berencana untuk memeriksa beberapa orang demonstran yang sebelumnya tertangkap, namun pada akhirnya dibebaskan. Saat itu, polisi menangkap 250 orang demonstran. Ratusan orang itu diamanakan dalam penyisiran petugas di sejumlah lokasi sepanjang Jalan Urip Sumiharjo dan AP Pettarani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3499 seconds (0.1#10.140)