Ajakan Nikah Ditolak, Agus Bakar Janda hingga Meregang Nyawa

Senin, 02 November 2020 - 08:22 WIB
loading...
Ajakan Nikah Ditolak,...
Motif pembakar janda hingga tewas terungkap. Pelaku tega melakukannnya karena tak terima ajakan nikahnya ditolak korban. (Ist)
A A A
KULONPROGO - Agus Trikoyopari Sudo (51), pelaku pembakaran janda Catur Atminingsih (54) masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kulonprogo. Sakit hati karena korban tidak mau diajak menikah menjadi motif pelaku melakukan aksi sadis tersebut.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, penyidik terus meminta keterangan pelaku. Dari pemeriksaan sementara, diketahui berlatar belakang asmara . “Pelaku dan korban sudah sekitar tiga tahun menjalin hubungan asmara. Tetapi korban menolak diajak untuk menikah yang membuat pelaku emosi,” kata Jefry, Senin (2/11/2020).

Pelaku Agus Trikoyopari Sudo merupakan warga Sentolo, Kulonprogo , sedangkan korban warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo. Korban bekerja di tempat pengolahan akhir (TPA) sampah yang tidak jauh dari rumahnya. Ketika hendak pulang untuk istirahat siang pada Jumat (5/9/2020) korban dihentikan pelaku tepatnya di Pedukuhan Tawang, Desa Banyuroto, Nanggulan.

Mereka kemudian terlibat adu mulut yang membuat pelaku emosi. Pelaku selanjutnya mengambil bensin yang sudah disiapkan dan menyiram korban serta membakarnya. Pelaku selanjutnya kabur dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Kulonprogo. Korban yang ditolong warga dilarikan ke RSUD Wates, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

Polisi akhirnya menangkap pelaku pada 29 Oktober lalu di Pasar Cikli, Temon, Kulonprogo. Pelaku sempat kabur ke Magelang, Wonosobo, Gunungkidul, Yogyakarta dan sejumlah kota di Jawa Tengah. (Baca: Diduga Halusinasi Dkejar Orang, Warga Jepara Loncat ke Dalam Sumur).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua sepeda motor milik korban dan pelaku. Selain itu juga ada botol tempat menyimpan bensin dan juga korek api gas dan tas. “Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP jo 353 tentang Penganiayaan dan Penganiayaan Berat yang Direncanakan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved