600 Liter Miras Disita dari Sebuah Rumah yang Dijadikan Gudang Penyimpanan

Senin, 02 November 2020 - 08:21 WIB
loading...
600 Liter Miras Disita...
600 Liter Miras Disita dari Sebuah Rumah yang Dijadikan Gudang Penyimpanan. Foto/SINDOnews/Asep
A A A
TASIKMALAYA - Sebanyak 600 liter minuman keras jenis tuak disita Polsek Indihiang, Tasikmalaya , di sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras.

Polisi awalnya sempat kesulitan masuk ke dalam rumah yang berlokasi di Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020) dini hari.

Terpaksa, polisi harus membongkar pintu rumah hingga akhirnya ditemukan sebanyak 600 liter tuak siap edar yang disembunyikan di dapur.

Penggerebekan dilakukan pasca adanya laporan masyarakat yan resah karena di rumah tersebut sering didatangi orang untuk traksaksi miras. (Baca juga: 4 Orang Luka Akibat 2 Ormas Bentrok di Sukabumi Jawa Barat)

Saat digerebek terbukti dalam rumah tersebut terdapat 600 liter miras dalam meber serta jerigen dan karung. (Baca juga: Bentrok 2 Ormas di Sukabumi, Ratusan Orang Bersenjata Tajam Diamankan)

"Guna penyelidikan lebih lanjut ratusan liter miras kami amankan ke Polsek Indihiang sebagai barang bukti. Sementara pemilik rumah berhasil lolos melarikan diri kejaran petugas," ungkap Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)