2 ABK Asal OKI yang Dilarung ke Laut, Warga Tidak Mampu di Sumsel

Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:45 WIB
loading...
2 ABK Asal OKI yang Dilarung ke Laut, Warga Tidak Mampu di Sumsel
Dua ABK asal OKI yang dilarung ke laut, tercatat sebagai warga tidak mampu di Sumsel. Foto SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Setelah sempat viral terkait jasad anak buah kapal (ABK) yang dibuang ke laut oleh Kapal Longsing 629 China, dua dari tiga orang ABK tersebut diketahui sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya, Sefri (26) dan Ari (25), tercatat sebagai warga tidak mampu oleh pemerintah daerah setempat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kabupaten OKI Adi Yanto mengatakan, kedua ABK tersebut merupakan warga Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI. Dijelaskan Adi, mereka juga diketaui berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial daerah dari Pemkab OKI.

Untuk itu, Adi menambahkan, pihaknya juga telah membantu memfasilitasi terkait masalah ketenagakerjaan kedua ABK ini. "Saat ini kedua keluarga sudah menunjuk pengacara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, keduanya menjadi ABK dan bekerja di Jakarta. Kemudian, Sefri ketahui meninggal dunia pada Desember 2019, dan Ari pada Februari 2020. "Pihak keluarga sudah mendapatkan laporan jika jenazah mereka sudah dilarung ke laut di sekitar perairan Selandia Baru," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)