Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Anggota Ansor di Pemalang

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 20:24 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 4 Tersangka...
Tersangka penganiayaa terhadap 2 anggota Ansor diperiksa di Mapolres Pemalang, Sabtu (31/10/2020). Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Kasus penganiayaan terhadap anggota Ansor , Mufidi (38) dan Jumhadi (38) terus bergulir. Polres Pemalang menetapkan 4 orang tersangka, yakni C (88), R (70), S (68) dan M (65) warga Desa Nyamplung Sari, Petarukan. (Baca juga: Pedagang dan Satpam Meninggal Kena COVID-19, Pasar Induk Pemalang Ditutup)

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, polisi langsung menuju tempat kejadian perkaa (TKP) pascamenerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tindak pidana penganiayaan. (Baca juga: Kades Cantik dari Lamongan Ini Main Film, Eh Mau Dilamar Pendamping Desa)
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Anggota Ansor di Pemalang

“Setelah kejadian, Polres Pemalang langsung mengamankan keempat pelaku tindak pidana penganiayaan beserta barang bukti,” ungkap Kapolres, Sabtu ( 31/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Mufidi sebagai mandor akan mengecek 4 orang anak buahnya yang sedang berkerja membersihkan lahan milik HM Rois Faisal yang berlokasi di Desa Nyamplungsari, Petarukan, Pemalang. “Setelah korban datang dan masih berada di atas motornya, para pelaku mendorong dan melakukan pemukulan pada hingga terjatuh,” kata Kapolres.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Anggota Ansor di Pemalang

Terhadap korban Mufidi, tersangka R mencekik dan menendang korban. Sedangkan tersangka C melakukan pemukulan terhadap korban Jumhadi menggunakan senjata tajam. “Akibatnya, korban Mufidi mengalami luka robek pada kepala dan luka memar. Setelah dirawat di Puskesmas Petarukan, korban M dirujuk di Rumah Sakit di Pemalang,” jelas Kapolres.

Bersamaan dengan kejadian tersebut, tersangka S (68) dan M (65) juga melakukan penganiayaan terhadap korban Jumhadi (38) yang merupakan anak buah M. “Korban bersama 3 orang rekannya sedang membersihkan lahan tersebut, kemudian para pelaku datang dan mengejar J beserta rekannya,” kata Kapolres.

Setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh, S mengikat korban dengan senar plastik, lalu tersangka menendang korban. “Korban Jumhadi mengalami luka memar, dan sudah mendapatkan perawatan di Puskesmas Petarukan, Pemalang,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diduga korban dan rekannya dianggap merusak tanaman para pelaku yang ditanam di atas lahan milik HM Rois Faisal

Atas perbuatannya, Kapolres Pemalang mengungkapkan, tersangka C dan R dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1e dan 2e dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. “Sedangkan tersangka M dan S, dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1e dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” jelas Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved