5 Fakta Pengeroyokan Terhadap 2 Intel Kodim oleh Rombongan Moge
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
4. OknumRombonganMoge Minta Maaf
Setelah mengeroyok dua prajurit TNI, oknum pengendara moge meminta maaf. Permintaan maaf tersebut diunggah dalam video amatir yang berdurasi 1 menit 34 detik.
Terlihat 8 anggota rombongan moge berdiri di halaman Mapolres Bukittinggi untuk bersama sama meminta maaf. Namun permintaan maaf tersebut terpaksa diulang berkali kali sehingga harus dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.
"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama.
5.Dua Pelaku Ditahan di Polres Bukittinggi
Polres Bukittinggi akhirnya menahan dua anggota pengendara moge yang diduga pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI. Keduanya yakni MS dan B.
"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Setelah mengeroyok dua prajurit TNI, oknum pengendara moge meminta maaf. Permintaan maaf tersebut diunggah dalam video amatir yang berdurasi 1 menit 34 detik.
Terlihat 8 anggota rombongan moge berdiri di halaman Mapolres Bukittinggi untuk bersama sama meminta maaf. Namun permintaan maaf tersebut terpaksa diulang berkali kali sehingga harus dipandu oleh seorang anggota Polisi Militer.
"Kami dari rombongan Harley Davidson Owner Grup meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan seluruh anggota TNI atas pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi," kata mereka secara bersama sama.
5.Dua Pelaku Ditahan di Polres Bukittinggi
Polres Bukittinggi akhirnya menahan dua anggota pengendara moge yang diduga pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI. Keduanya yakni MS dan B.
"Berdasarkan laporan korban Pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
(shf)
Lihat Juga :