Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Usai melampiaskan emosinya, pelaku lantas langsung pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang mengalami luka tikam langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.
"Pelaku yang sempat lari dari kejaran polisi berhasil diamankan Tim Paniki III pimpinan Aiptu Karimudin saat berada di Jalan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wenang untuk di proses lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tegasnya.
"Pelaku yang sempat lari dari kejaran polisi berhasil diamankan Tim Paniki III pimpinan Aiptu Karimudin saat berada di Jalan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wenang untuk di proses lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :