Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 09:15 WIB
loading...
Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas III di Mapolsek Wenang. Foto/Ist.
A
A
A
MANADO - Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, berhasil menangkap CW alias Christo. Remaja 16 tahun warga Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan l, Kecamatan Wenang, setelah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.
(Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos )
CW yang sempat buron, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya kepada polisi karena diduga menganiaya mantan pacarnya NP (24) warga Kecamatan Wenang, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibat penganiayaan yang dilakukan CW, salah satu jari tanga NP nyaris putus.
"CW dibekuk Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di seputaran Hotel Orion, Jalan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang," tegas Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan.
Tommy Aruan menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban dan pelaku berada di salah satu wilayah Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Jumat (23/10/2020) pekan lalu, sekitar pukul 19.00 WITA.
(Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos )
CW yang sempat buron, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya kepada polisi karena diduga menganiaya mantan pacarnya NP (24) warga Kecamatan Wenang, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibat penganiayaan yang dilakukan CW, salah satu jari tanga NP nyaris putus.
"CW dibekuk Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di seputaran Hotel Orion, Jalan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang," tegas Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan.
Tommy Aruan menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban dan pelaku berada di salah satu wilayah Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Jumat (23/10/2020) pekan lalu, sekitar pukul 19.00 WITA.
Lihat Juga :