Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 09:15 WIB
loading...
Cinta Diputus, Gadis...
Pelaku saat diamankan Tim Paniki Rimbas III di Mapolsek Wenang. Foto/Ist.
A A A
MANADO - Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, berhasil menangkap CW alias Christo. Remaja 16 tahun warga Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan l, Kecamatan Wenang, setelah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.

(Baca juga: Pelecehan Seksual di SPBU Cisaga Hebohkan Jagad Medsos )

CW yang sempat buron, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya kepada polisi karena diduga menganiaya mantan pacarnya NP (24) warga Kecamatan Wenang, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibat penganiayaan yang dilakukan CW, salah satu jari tanga NP nyaris putus.

"CW dibekuk Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di seputaran Hotel Orion, Jalan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang," tegas Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan.

Tommy Aruan menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat korban dan pelaku berada di salah satu wilayah Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Jumat (23/10/2020) pekan lalu, sekitar pukul 19.00 WITA.

(Baca juga: Tanpa Bayaran, Relawan Ini Siap Menangkan Akhyar-Salman )

"Diduga pemicu penganiayaan tersebut, karena masalah asmara. CW tidak terima diputus NP tanpa sebab. Korban NP sendiri beralasan sudah tidak cocok dan telah memiliki pacar baru," beber Tommy Aruan, Jumat (30/10/2020).

Mendengar pernyataan NP, CW tersingung dan emosi. Pasalnya, pelaku sendiri merasa tidak ada masalah apa-apa dan juga tidak ada kesalahan yang dirinya lakukan kepada korban selaku pacarnya

"Tak terima diputus cintanya pelaku mencabut sebilah pisau besi putih, dan menikam bagian jari kelingking tangan sebelah kanan korban hingga nyaris putus," terang Tommy Aruan.

(Baca juga: Ini Akhlak Rasulullah yang Patut Diteladani Menurut Sekretaris PWNU Jatim )

Usai melampiaskan emosinya, pelaku lantas langsung pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang mengalami luka tikam langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.

"Pelaku yang sempat lari dari kejaran polisi berhasil diamankan Tim Paniki III pimpinan Aiptu Karimudin saat berada di Jalan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Wenang untuk di proses lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tegasnya.

(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved