Libur Panjang, Perbatasan Mojokerto Diperketat dengan Yustisi dan Rapid Test
Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:51 WIB
loading...
Ilustrasi rapid test. Foto/Dok
A
A
A
MOJOKERTO - Mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama libur panjang, 8 pintu masuk Kota Mojokerto diperketat dengan razia yustisi dan rapid test . Razia dan rapid test dilakukan oleh Tim Satgas COVID-19 Kota Mojokerto terhadap warga yang keluar masuk Kota Mojokerto.
Dari hasil rapid test diketahui hasilnya, sebanyak 8 orang dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan karantina di Balai Diklat milik Pemkot Mojokerto. Mereka yang reaktif berasal dari Jawa Tengah, Surabaya, Sidoarjo dan Jombang. (Baca juga: Hari Ini Rapid Test Massal untuk Wisatawan di Puncak Dibatalkan )
Razia yustisi dan rapid tes dilakukan di 8 pintu masuk, perbatasan langsung dengan Surabaya, Gresik dan Kabupaten Mojokerto. Di antaranya Jalan Pahlawan, perbatasan Penarip, terminal dan stasiun. (Baca juga: Video Remaja Putri Adus Jotos di Tengah Jalan Hebohkan Mojokerto )
Seluruh kendaraan yang melintas masuk dan keluar Kota Mojokerto, utamanya plat luar kota langsung dihentikan petugas gabungan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas.
Jika warga dari luar Kota Mojokerto dan bermaksud berkunjung ke Kota Mojokerto langsung dilakukan rapid test. Sedangkan di stasiun dan terminal penumpang yang akan naik dan turun bus serta kereta api juha diwajibkan untuk rapid test.
Dari hasil rapid test diketahui hasilnya, sebanyak 8 orang dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan karantina di Balai Diklat milik Pemkot Mojokerto. Mereka yang reaktif berasal dari Jawa Tengah, Surabaya, Sidoarjo dan Jombang. (Baca juga: Hari Ini Rapid Test Massal untuk Wisatawan di Puncak Dibatalkan )
Razia yustisi dan rapid tes dilakukan di 8 pintu masuk, perbatasan langsung dengan Surabaya, Gresik dan Kabupaten Mojokerto. Di antaranya Jalan Pahlawan, perbatasan Penarip, terminal dan stasiun. (Baca juga: Video Remaja Putri Adus Jotos di Tengah Jalan Hebohkan Mojokerto )
Seluruh kendaraan yang melintas masuk dan keluar Kota Mojokerto, utamanya plat luar kota langsung dihentikan petugas gabungan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas.
Jika warga dari luar Kota Mojokerto dan bermaksud berkunjung ke Kota Mojokerto langsung dilakukan rapid test. Sedangkan di stasiun dan terminal penumpang yang akan naik dan turun bus serta kereta api juha diwajibkan untuk rapid test.
Lihat Juga :