Terdakwa Kasus Perusakan Jadi Tahanan Kota, Keluarga Korban Unjuk Rasa

Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:52 WIB
loading...
A A A
“Selain menganiaya korban, terdakwa juga merusak gulungan membran sepanjang 15 meter dan merusak kincir angin hingga korban mengalami kerugian lebih dari Rp14 juta,” kata seorang pengunjuk rasa keluarga korban, Mahmudah.

Oleh pengadilan, kasus ini dibagi menjadi dua persidangan. Pertama persidangan dalam kasus penganiyaan yang dilakukan pada tahun lalu dan kedua kasus pengerusakan yang digelar di bulan ini.

Pengacara korban, Yusuf Istanto memprotes keputusan PN Demak yang menetapkan status terdakwa sebagai tahanan kota. Seharusnya dalam menyidangkan kasus penganiayaan dan perusakan, PN Demak menempatkan status empat terdakwa sebagai tahanan di rumah tahanan. “Keputusan ini telah melukai keadilan bagi korban,” ujar Yusuf Istanto.

“Keputusan PN Demak menetapkan empat terdakwa sebagai tahanan kota, tidak lepas dari upaya kejaksaan yang tidak menahan mereka. Namun majelis hakim akan memutuskan penahanan di rutan bila terdakwa tidak kooperatif,” jelas Humas PN Demak Obaja DJH Sitorus.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Ada Demo di DPR, Arus...
Ada Demo di DPR, Arus Lalin di Jalan Gatot Subroto Tersendat
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved