Polres Tanggamus Ciduk Pasutri Saat Asyik Nyabu di Rumah Majikan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Demonstran Mulai Bergerak, Jalur Sidoarjo-Surabaya Macet )
Dari tangan Yasra diamankan tiga plastik klip berisi sabu , dua unit handphone, dan satu jaket berwarna cokelat. Ketiga tersangka ini ditangkap di dua rumah berbeda
Anggota Satreskoba Polres Tanggamus , menangkap Sarip Hidayat dan Mitha Yuliana di Pekon Air Kubang, Kecamatan Airnaningan, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari keterangan kedua tersangka, bahwa mereka bertiga pesta sabu bersama Yasra yang sudah pulang ke rumahnya.
Petugas pun langsung bergerak ke rumah tersangka Yasra di Tanjung Gunung, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus . "Tersangka Yasra berhasil kami tangkap di rumahnya," ujar Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Tanggamus , Iptu Ujang Srikandi.
Dari pengakuan tersangka Sarip dan Mitha, mereka berdua bersama tersangka Yasra baru mengkonsumsi sabu , dimana sabu tersebut didapat dengan membeli dari tersangka Yasra seharga Rp200 ribu, lalu dipakai bersama-sama.
Dari tangan Yasra diamankan tiga plastik klip berisi sabu , dua unit handphone, dan satu jaket berwarna cokelat. Ketiga tersangka ini ditangkap di dua rumah berbeda
Anggota Satreskoba Polres Tanggamus , menangkap Sarip Hidayat dan Mitha Yuliana di Pekon Air Kubang, Kecamatan Airnaningan, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari keterangan kedua tersangka, bahwa mereka bertiga pesta sabu bersama Yasra yang sudah pulang ke rumahnya.
Petugas pun langsung bergerak ke rumah tersangka Yasra di Tanjung Gunung, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus . "Tersangka Yasra berhasil kami tangkap di rumahnya," ujar Kaur Bin Ops Satreskoba Polres Tanggamus , Iptu Ujang Srikandi.
Dari pengakuan tersangka Sarip dan Mitha, mereka berdua bersama tersangka Yasra baru mengkonsumsi sabu , dimana sabu tersebut didapat dengan membeli dari tersangka Yasra seharga Rp200 ribu, lalu dipakai bersama-sama.
Lihat Juga :