PSBB Transisi, Pelanggaran Prokes Ojek Online Menurun
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Pada masa transisi ini pelanggaran serupa sudah mulai menurun. Dalam penerapan masa peralihan yang sudah berlangsung selama dua pekan belakangan ini, Dishub DKI baru menertibkan 470 pelanggaran.
"Di PSBB fase 2 ada 3.152 pelanggaran itu dihitung dari 14 September-11 Oktober 2020. Kemudian di masa transisi 470 pelanggaran dihitung dari 12 sampai 25 Oktober 2020," pungkasnya. (Baca juga: DKI Larang Ojek Online Berkumpul, Aplikator Diminta Gunakan Geofencing)
Di tengah wabah Covid-19 ini pengojek berbasis aplikasi memang diperkenankan beroperasi mengangkut penumpang dengan berbagai ketentuan penerapan protokol kesehatan.
Salah satu ketentuan yang wajib ditaati adalah para pengojek dilarang mangkal lebih dari lima orang. Hal ini untuk mencegah penularan virus mematikan ini.
Lazimnya tukang ojek memang kerap mangkal menunggu orderan dengan jumlah yang banyak, sehingga tidak jarang menimbulkan kerumunan.
"Di PSBB fase 2 ada 3.152 pelanggaran itu dihitung dari 14 September-11 Oktober 2020. Kemudian di masa transisi 470 pelanggaran dihitung dari 12 sampai 25 Oktober 2020," pungkasnya. (Baca juga: DKI Larang Ojek Online Berkumpul, Aplikator Diminta Gunakan Geofencing)
Di tengah wabah Covid-19 ini pengojek berbasis aplikasi memang diperkenankan beroperasi mengangkut penumpang dengan berbagai ketentuan penerapan protokol kesehatan.
Salah satu ketentuan yang wajib ditaati adalah para pengojek dilarang mangkal lebih dari lima orang. Hal ini untuk mencegah penularan virus mematikan ini.
Lazimnya tukang ojek memang kerap mangkal menunggu orderan dengan jumlah yang banyak, sehingga tidak jarang menimbulkan kerumunan.
(thm)
Lihat Juga :