PSBB Transisi, Pelanggaran Prokes Ojek Online Menurun
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:44 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Selama PSBB Ketat dan PSBB Transisi , sebanyak 3.622 driver ojek online melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun pelanggaran ojek online pada masa PSBB Transisi cenderung mengalami penurunan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selama masa PSBB Ketat hingga masa Transisi, pihaknya melakukan berbagai penertiban angkutan umum yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya adalah pelanggaran yang dilakukan driver ojek online dan ojek pangakalan.
"Mereka rata rata melanggar aturan berkumpul lebih dari lima orang," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan di DKI Turun Selama PSBB Transisi)
Syafrin menjelaskan, total ada 3.622 pelanggaran dihitung dari periode 14 September sampai 25 Oktober. Pada PSBB Ketat pihaknya menertibkan 3.152 pelanggaran yang dilakukan oleh pengojek yang berkumpul dengan jumlah orang yang melebihi ketentuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selama masa PSBB Ketat hingga masa Transisi, pihaknya melakukan berbagai penertiban angkutan umum yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya adalah pelanggaran yang dilakukan driver ojek online dan ojek pangakalan.
"Mereka rata rata melanggar aturan berkumpul lebih dari lima orang," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan di DKI Turun Selama PSBB Transisi)
Syafrin menjelaskan, total ada 3.622 pelanggaran dihitung dari periode 14 September sampai 25 Oktober. Pada PSBB Ketat pihaknya menertibkan 3.152 pelanggaran yang dilakukan oleh pengojek yang berkumpul dengan jumlah orang yang melebihi ketentuan.
Lihat Juga :