PSBB Transisi, Pelanggaran Prokes Ojek Online Menurun

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:44 WIB
loading...
PSBB Transisi, Pelanggaran...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Selama PSBB Ketat dan PSBB Transisi , sebanyak 3.622 driver ojek online melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun pelanggaran ojek online pada masa PSBB Transisi cenderung mengalami penurunan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selama masa PSBB Ketat hingga masa Transisi, pihaknya melakukan berbagai penertiban angkutan umum yang melanggar protokol kesehatan. Salah satunya adalah pelanggaran yang dilakukan driver ojek online dan ojek pangakalan.

"Mereka rata rata melanggar aturan berkumpul lebih dari lima orang," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (27/10/2020). (Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan di DKI Turun Selama PSBB Transisi)

Syafrin menjelaskan, total ada 3.622 pelanggaran dihitung dari periode 14 September sampai 25 Oktober. Pada PSBB Ketat pihaknya menertibkan 3.152 pelanggaran yang dilakukan oleh pengojek yang berkumpul dengan jumlah orang yang melebihi ketentuan.



Pada masa transisi ini pelanggaran serupa sudah mulai menurun. Dalam penerapan masa peralihan yang sudah berlangsung selama dua pekan belakangan ini, Dishub DKI baru menertibkan 470 pelanggaran.

"Di PSBB fase 2 ada 3.152 pelanggaran itu dihitung dari 14 September-11 Oktober 2020. Kemudian di masa transisi 470 pelanggaran dihitung dari 12 sampai 25 Oktober 2020," pungkasnya. (Baca juga: DKI Larang Ojek Online Berkumpul, Aplikator Diminta Gunakan Geofencing)

Di tengah wabah Covid-19 ini pengojek berbasis aplikasi memang diperkenankan beroperasi mengangkut penumpang dengan berbagai ketentuan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu ketentuan yang wajib ditaati adalah para pengojek dilarang mangkal lebih dari lima orang. Hal ini untuk mencegah penularan virus mematikan ini.

Lazimnya tukang ojek memang kerap mangkal menunggu orderan dengan jumlah yang banyak, sehingga tidak jarang menimbulkan kerumunan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Rekomendasi
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved