Dapat Ponsel Baru dari Sekolah, Adit Bisa Kembali Belajar Daring

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:04 WIB
loading...
Dapat Ponsel Baru dari...
Siswa kelas VII SMP 286 Aditya Akbar akhirnya mendapatkan ponsel baru. Dia kini bisa melanjutkan pembelajaran secara daring atau online. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sempat viral , siswa kelas VII SMP 286 Aditya Akbar akhirnya mendapatkan ponsel baru. Dia kini bisa melanjutkan pembelajaran secara daring atau online.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Uripasih mengatakan, saat ini Adit sudah tak terkendala mengikuti sistem belajar online. "Sudah, dari pihak sekolah sudah memberikan," ucapnya, Selasa (27/10/2020).

Sebelumnya diberitakan, sudah ditinggal ibunya entah kemana, Aditya Akbar was-was untuk melanjutkan pendidikannya. Hampir setengah tahun dia tak mampu mengikuti sistem belajar online karena tak memiliki smartphone. (Baca juga: Miris, Demi Mendapat Sinyal Internet, Siswa Belajar Online Berjalan Kaki Naik Bukit Sejauh 3 Km dalam Kondisi Gelap)

Mengetahui itu, pihaknya langsung bergerak cepat. Dia memanggil seluruh kepala sekolah untuk segera mendata siswa kurang mampu yang terkendala dalam hal proses belajar mengajar, salah satunya yang didata adalah Aditya Akbar.

Dia sudah berkomunikasi dengan Aditya secara virtual. Ketika itu, Adit menceritakan keluh kesahnya. "Kami menanyakan sebenarnya seperti apa? Ternyata dia awalnya punya handphone, tapi ponselnya rusak. Nah, dari situ dia tidak bisa mengikuti secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring," ujar Uripasih.

Kini, Adit telah kembali bersekolah. "Tadi dia sudah bisa PJJ lagi," ucapnya. (Baca juga: Aplikasi Ini Permudah Belajar Daring Selama Pandemi COVID-19)

Terkait nilainya yang selama ini kosong, pihaknya telah meminta Aditya untuk membawa tugas yang tertunda untuk diserahkan ke gurunya. "Kami minta dibawa yang sudah diisi ke sekolah agar dinilai. Dan saya tanya harian ada atau tidak? Kalau harian ada, maka saya cek lagi ke guru agar harian itu direkap ke guru mata pelajaran agar disampaikan ke wali kelas," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved