Bandit Jalan Lintas Timur Sumatera Dicokok saat Main Game Online
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dua bandit pencurian dengan kekerasan yang biasa beraksi di Jalan Lintas Timur Sumatera di OKI, Sumsel diringkus anggota Polsek Lempuing.
Keduanya ditangkap setelah korban dan saksi mengenali sepeda motor yang digunakan saat merampok.
Kedua pelaku Wahyudi Akbar (20) dan Junaidi (20) warga Lempuing melakukan aksi Curas Minggu (25/10/2020).
"Salah satu saksi mengenali ciri-ciri pelaku, yang kebetulan pernah melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku di lokasi permainan lomba game online di Desa Tuguagung, Kecamatan Lempuing," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas AKP Iryansyah, Selasa (27/10/2020).
Pertama ditangkap Wahyudi di rumahnya lalu dari nyanyiannya ditangkap Junaidi pada malam harinya. "Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dan 1 bilah senjata tajam, yang digunakan oleh pelaku saat melakukan curas," katanya.
Komplotan ini empat orang, namun dua lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. "Kita akan terus memburunya dan kita sudah mengetahui identitas keduanya," tegasnya.
Sementara saat beraksi empat pelaku menggunakan dua sepeda motor memepet kedua korban yang juga mengendarai sepeda motor masih-masing. Setelah dihentikan, korban diancam dengan Sajam dan kunci kontak motor dirampas.
Beruntung, sesaat kemudian warga melintas sehingga pelaku kabur dengan membawa ponsel dan kunci kontak salah satu motor korban.
Kemudian korban yang merasa pernah melihat motor salah satu pelaku di tempat permainan game online membuat laporan ke Polsek Lempuing.
Keduanya ditangkap setelah korban dan saksi mengenali sepeda motor yang digunakan saat merampok.
Kedua pelaku Wahyudi Akbar (20) dan Junaidi (20) warga Lempuing melakukan aksi Curas Minggu (25/10/2020).
"Salah satu saksi mengenali ciri-ciri pelaku, yang kebetulan pernah melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku di lokasi permainan lomba game online di Desa Tuguagung, Kecamatan Lempuing," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas AKP Iryansyah, Selasa (27/10/2020).
Pertama ditangkap Wahyudi di rumahnya lalu dari nyanyiannya ditangkap Junaidi pada malam harinya. "Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dan 1 bilah senjata tajam, yang digunakan oleh pelaku saat melakukan curas," katanya.
Komplotan ini empat orang, namun dua lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. "Kita akan terus memburunya dan kita sudah mengetahui identitas keduanya," tegasnya.
Sementara saat beraksi empat pelaku menggunakan dua sepeda motor memepet kedua korban yang juga mengendarai sepeda motor masih-masing. Setelah dihentikan, korban diancam dengan Sajam dan kunci kontak motor dirampas.
Beruntung, sesaat kemudian warga melintas sehingga pelaku kabur dengan membawa ponsel dan kunci kontak salah satu motor korban.
Kemudian korban yang merasa pernah melihat motor salah satu pelaku di tempat permainan game online membuat laporan ke Polsek Lempuing.
(vit)