Bandit Jalan Lintas Timur Sumatera Dicokok saat Main Game Online
Selasa, 27 Oktober 2020 - 11:01 WIB
loading...
Dua bandit pencurian dengan kekerasan yang biasa beraksi di Jalan Lintas Timur Sumatera di OKI, Sumsel diringkus anggota Polsek Lempuing. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
PALEMBANG - Dua bandit pencurian dengan kekerasan yang biasa beraksi di Jalan Lintas Timur Sumatera di OKI, Sumsel diringkus anggota Polsek Lempuing.
Keduanya ditangkap setelah korban dan saksi mengenali sepeda motor yang digunakan saat merampok.
Kedua pelaku Wahyudi Akbar (20) dan Junaidi (20) warga Lempuing melakukan aksi Curas Minggu (25/10/2020).
BACA JUGA: Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Dicokok saat Santai di Rumah
"Salah satu saksi mengenali ciri-ciri pelaku, yang kebetulan pernah melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku di lokasi permainan lomba game online di Desa Tuguagung, Kecamatan Lempuing," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas AKP Iryansyah, Selasa (27/10/2020).
Pertama ditangkap Wahyudi di rumahnya lalu dari nyanyiannya ditangkap Junaidi pada malam harinya. "Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dan 1 bilah senjata tajam, yang digunakan oleh pelaku saat melakukan curas," katanya.
Komplotan ini empat orang, namun dua lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. "Kita akan terus memburunya dan kita sudah mengetahui identitas keduanya," tegasnya.
BACA JUGA: Modus Cari Kerja, Bandit Gasak Motor Bos Pabrik Roti
Keduanya ditangkap setelah korban dan saksi mengenali sepeda motor yang digunakan saat merampok.
Kedua pelaku Wahyudi Akbar (20) dan Junaidi (20) warga Lempuing melakukan aksi Curas Minggu (25/10/2020).
BACA JUGA: Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Dicokok saat Santai di Rumah
"Salah satu saksi mengenali ciri-ciri pelaku, yang kebetulan pernah melihat sepeda motor yang digunakan oleh pelaku di lokasi permainan lomba game online di Desa Tuguagung, Kecamatan Lempuing," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas AKP Iryansyah, Selasa (27/10/2020).
Pertama ditangkap Wahyudi di rumahnya lalu dari nyanyiannya ditangkap Junaidi pada malam harinya. "Pelaku mengakui perbuatannya dan berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon dan 1 bilah senjata tajam, yang digunakan oleh pelaku saat melakukan curas," katanya.
Komplotan ini empat orang, namun dua lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. "Kita akan terus memburunya dan kita sudah mengetahui identitas keduanya," tegasnya.
BACA JUGA: Modus Cari Kerja, Bandit Gasak Motor Bos Pabrik Roti
Lihat Juga :