Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Dicokok saat Santai di Rumah

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:37 WIB
loading...
Bandit Pecah Kaca Mobil di Palembang Dicokok saat Santai di Rumah
Aryadi (29) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil ditangkap di rumahnya. (Foto/Ilustrasi)
A A A
PALEMBANG - Satu tahun lebih masuk daftar pencarian orang (DPO) , Aryadi (29) warga Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten OKI akhirnya diringkus polisi.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil ditangkap di rumahnya.

Aryadi merupakan pelaku pemecah kaca mobil yang terparkir di taman Segitiga Emas Kayuagung, Juni tahun lalu. Saat itu, korban Lukman harus kehilangan tas berisikan uang tunai hingga mengalami kerugian hingga Rp5,1 juta. (BACA JUGA: Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Beraksi hingga Malaysia)

"Pelaku ditangkap di kediamannya Unit Reskrim Polsek Kayuagung," ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy melalui Humas AKP Iryansyah, Selasa (20/10/2020).

Pelaku Aryadi melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban yang terparkir di Taman Segitiga Emas Kayuagung. Pelaku tidak sendiri, namun rekannya masih dalam pengejaran.

"Saat ini anggota kita telah mengetahui nama dan ciri-ciri pelaku berdasarkan nyanyian Aryadi yang terlebih dahulu telah kita tangkap, selanjutnya kita akan terus memburuh para pelaku lainnya," katanya. (BACA JUGA: Komplotan Penjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil di Bali Didor)

"Kepada pelaku lain sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas," katanya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)