Langgar Prokes Covid-19, Bawaslu Tegur Kandidat di Enam Daerah
Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi semakin mendekati pencoblosan, paslon cenderung mau melaksanakan kampanye-kampanye yang mencoba menghadirkan orang secara fisik untuk memperlihatkan dukungannya," kata Azry.
Mantan Ketua Bawaslu Bulukumba ini menganggap, paslon cenderung ingin total dalam menggelar kampanye tatap muka. Mengumpulkan banyak massa, dan mendapatkan dukungan. Sekali pun harus melanggar prokes Covid-19 yang telah ditetapkan. Olehnya itu, Azry mengimbau kepada seluruh paslon dan timnya agar tetap menjaga prokes Covid-19. Ini untuk menjaga klaster Pilkada serentak 2020 tak terjadi.
“Saya kira memang harus disadari oleh semua pihak, dan tentunya akan jadi atensi bagi kami untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu. Khususnya di pertengahan sampai akhir," ujarnya.
Bagi Bawaslu kabupaten/kota yang bertugas mengawasi kampanye tatap muka paslon, Azry berpesan agar mereka senantiasa berkoordinasi dengan Tim Pokja yang dibentuk. Mulai dari KPU, Kepolisian, Dandim, Kajari dan Gugus Tugas. (Baca Juga: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)
Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan enam teguran tertulis selama masa kampanye. Rinciannya, empat kali di Ujung Pandang, dan dua kali di Biringkanaya.
“Kita belum sampai ke pembubaran, baru sampai ke teguran tertulis. Rata-rata kasusnya karena melebihi 50 orang yang hadir,” sebut Zul melalui sambungan telepon. Soal nama paslonnya, Zul tak mau membeberkan. "Kita tidak bisa sebutkan paslonnya. Itu sudah kesepakatan internal kami. Jangan sampai, kami dibilang memihak salah satu paslon," ungkapnya.
Mantan Ketua Bawaslu Bulukumba ini menganggap, paslon cenderung ingin total dalam menggelar kampanye tatap muka. Mengumpulkan banyak massa, dan mendapatkan dukungan. Sekali pun harus melanggar prokes Covid-19 yang telah ditetapkan. Olehnya itu, Azry mengimbau kepada seluruh paslon dan timnya agar tetap menjaga prokes Covid-19. Ini untuk menjaga klaster Pilkada serentak 2020 tak terjadi.
“Saya kira memang harus disadari oleh semua pihak, dan tentunya akan jadi atensi bagi kami untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu. Khususnya di pertengahan sampai akhir," ujarnya.
Bagi Bawaslu kabupaten/kota yang bertugas mengawasi kampanye tatap muka paslon, Azry berpesan agar mereka senantiasa berkoordinasi dengan Tim Pokja yang dibentuk. Mulai dari KPU, Kepolisian, Dandim, Kajari dan Gugus Tugas. (Baca Juga: KPU dan Bawaslu Diminta Memperberat Sanksi bagi Pelanggar Prokes di Pilkada)
Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain menuturkan, pihaknya sudah mengeluarkan enam teguran tertulis selama masa kampanye. Rinciannya, empat kali di Ujung Pandang, dan dua kali di Biringkanaya.
“Kita belum sampai ke pembubaran, baru sampai ke teguran tertulis. Rata-rata kasusnya karena melebihi 50 orang yang hadir,” sebut Zul melalui sambungan telepon. Soal nama paslonnya, Zul tak mau membeberkan. "Kita tidak bisa sebutkan paslonnya. Itu sudah kesepakatan internal kami. Jangan sampai, kami dibilang memihak salah satu paslon," ungkapnya.
(nic)
Lihat Juga :