Posting Ujaran Kebencian, Warga Blitar Ini Berdalih Jengkel dengan Polisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
"Yang bersangkutan tidak menyangka postingannya yang kemudian viral itu mengandung ujaran kebencian," terang Rochan. AD sempat menonaktifkan akun facebook begitu tahu postingannya viral ke mana mana. Namun tim Cyber Crime tetap berhasil melacaknya.
Meski dianggap memenuhi unsur ujaran kebencian, Polres Blitar Kota tidak memberlakukan penahanan. AD hanya diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Laki laki yang mengaku berprofesi petani itu hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.
"Pelaku tidak ditahan. Hanya diberi peringatan dan diminta membuat surat pernyataan," pungkas Rochan. Seperti diberitakan, sebelumnya akun facebook "Ayahe Himawari" mengunggah status facebook yang intinya menuding polisi mengambil untung dari denda operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19. Postingan yang kemudian viral di grup Blitar tersebut juga mengumpat polisi dengan kata kata yang tidak terpuji.
Meski dianggap memenuhi unsur ujaran kebencian, Polres Blitar Kota tidak memberlakukan penahanan. AD hanya diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Laki laki yang mengaku berprofesi petani itu hanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.
"Pelaku tidak ditahan. Hanya diberi peringatan dan diminta membuat surat pernyataan," pungkas Rochan. Seperti diberitakan, sebelumnya akun facebook "Ayahe Himawari" mengunggah status facebook yang intinya menuding polisi mengambil untung dari denda operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19. Postingan yang kemudian viral di grup Blitar tersebut juga mengumpat polisi dengan kata kata yang tidak terpuji.
(shf)
Lihat Juga :