Posting Ujaran Kebencian, Warga Blitar Ini Berdalih Jengkel dengan Polisi

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
Posting Ujaran Kebencian,...
AD, pemosting ujaran kebencian di akun facebook tengah diperiksa aparat Polres Blitar Kota. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Pemilik akun facebook "Ayahe Hinawari" yang memposting status polisi mengambil banyak untung dari operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 ditangkap.

AD (38) pemilik akun facebook tersebut merupakan warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi. Setelah diamankan, AD langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait ujaran kebencian .

"Yang bersangkutan telah diperiksa," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan kepada wartawan Senin (26/9/2020). Tak hanya melontarkan tudingan polisi telah mengambil untung dari denda. (Baca juga: Gara-gara Komentar di Medsos, Ibu Ini Ditahan dan Berpisah dengan 3 Anaknya)

Dalam postingannya yang memakai bahasa campuran Jawa dan Indonesia, AD juga mengumpat polisi dengan kata kata kasar. Selain memastikan adanya pelanggaran UU ITE, dalam pemeriksaan polisi juga mencari tahu motif dari postingan tidak terpuji tersebut. (Baca juga: Pria Lajang di Mojokerto Sebar Hoaks Polsek Sarang Teroris)

"Motifnya jengkel," kata Rochan. Sebelum mengunggah postingannya, AD mengaku bertemu temannya yang baru terkena denda akibat melanggar protokol kesehatan COVID-19. Si teman terjaring operasi yustisi karena kedapatan tidak mengenakan masker hingga diganjar denda Rp250.000.

Mendengar penuturan itu, AD jengkel dan lalu membuat postingan status di beranda akun facebooknya. Unggahan itu juga ia kirim ke grup facebook Blitar dan dalam sekejap viral.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved