Aceh Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama

Senin, 26 Oktober 2020 - 10:39 WIB
loading...
A A A
Poin selanjutnya, para pihak terkait dimintq mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50%, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.

Kemudian, para pihak terkait juga diminta mengatur kegiatan senĂ­ budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19 di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi kerumunan massa dalam bentuk apapun yang membuat tidak bisa jaga jarak dan berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, pada poin kedelapan, dalam mempersiapkan pelaksanaan liburan di daerah asal, selama perjalanan maupun daerah tujuan pelaku perjalanan agar Kepala Daerah melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan Stakeholder lain diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola mall dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan
karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Terakhir, Plt Gubernur Aceh juga meminta dioptimalkan peran Satuan Tugas penanganan Covid-19 di daerah dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) daerah," pungkasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamanan PON XXI,...
Pengamanan PON XXI, Pemprov Aceh-BNPT Sinergi Cegah Radikalisme
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kawasan Wisata Lembang Mulai Dipadati Kendaraan
100.000 Tiket Kereta...
100.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta - Bandung Ludes Terjual selama Long Weekend
Rayakan Idulfitri, Caleg...
Rayakan Idulfitri, Caleg Verrell Bramasta Ajak Venna Melinda ke Jepang
Liburan ke Yogyakarta...
Liburan ke Yogyakarta Jadi Menyenangkan dengan MPASI Anak
AP1 Layani 1,5 Juta...
AP1 Layani 1,5 Juta Penumpang Selama Tujuh Hari Operasional Posko Nataru
Waduh! Ketua KONI Abu...
Waduh! Ketua KONI Abu Razak Sebut PON XXI Aceh Terancam Gagal, Mengapa?
Bandung Disergap Macet,...
Bandung Disergap Macet, Diserbu Ribuan Kendaraan dari Jakarta
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, MNC Licensing Hadirkan Upin & Ipin di Royal Plaza Surabaya
Rekomendasi
Perpusnas dan Kemendikti...
Perpusnas dan Kemendikti Permudah Peneliti Mengakses Jurnal Elektronik
Permintaan Properti...
Permintaan Properti Lewat Rumah123 Capai Lebih 500.000 Tiap Kuartal
Sinopsis Newtopia Episode...
Sinopsis Newtopia Episode 7, Jisoo BLACKPINK Hadapi Bahaya
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
2 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
3 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
3 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
5 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
6 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
6 jam yang lalu
Infografis
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved