Rekomendasi Pembentukan Desa Arolipu Wotu Akan Diterbitkan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:20 WIB
loading...
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Amran Syam. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Rekomendasi pembentukan untuk kode nama dan data Desa Arolipu , Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur , akan segera diterbitkan paling lambat pada awal tahun 2021 mendatang.
Hal tersebut diperkuat dengan kabar bahwa Ditjen Kemendagri Republik Indonesia telah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Satlantas Polres Luwu Timur Gelar Operasi Zebra 26 Oktober
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur , Amran Syam mengatakan, dalam proses percepatan penyelesaian pemekaran Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, DPRD telah mendorong upaya kuat melalui PMD Provinsi Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta.
"Kita berharap semoga segera terbit kode nama data Desa Arolipu awal tahun 2021," kata dia.
Selain itu, Amran juga menjelaskan saat ini Pemerintah Pusat telah melakukam moratorium pemekaran desa. Dan rencana untuk moratorium itu akan berahkir pada Desember 2020.
Hal tersebut diperkuat dengan kabar bahwa Ditjen Kemendagri Republik Indonesia telah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Satlantas Polres Luwu Timur Gelar Operasi Zebra 26 Oktober
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur , Amran Syam mengatakan, dalam proses percepatan penyelesaian pemekaran Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, DPRD telah mendorong upaya kuat melalui PMD Provinsi Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta.
"Kita berharap semoga segera terbit kode nama data Desa Arolipu awal tahun 2021," kata dia.
Selain itu, Amran juga menjelaskan saat ini Pemerintah Pusat telah melakukam moratorium pemekaran desa. Dan rencana untuk moratorium itu akan berahkir pada Desember 2020.
Lihat Juga :