Rekomendasi Pembentukan Desa Arolipu Wotu Akan Diterbitkan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:20 WIB
loading...
Rekomendasi Pembentukan...
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Amran Syam. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Rekomendasi pembentukan untuk kode nama dan data Desa Arolipu , Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur , akan segera diterbitkan paling lambat pada awal tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut diperkuat dengan kabar bahwa Ditjen Kemendagri Republik Indonesia telah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.



Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur , Amran Syam mengatakan, dalam proses percepatan penyelesaian pemekaran Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, DPRD telah mendorong upaya kuat melalui PMD Provinsi Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta.

"Kita berharap semoga segera terbit kode nama data Desa Arolipu awal tahun 2021," kata dia.

Selain itu, Amran juga menjelaskan saat ini Pemerintah Pusat telah melakukam moratorium pemekaran desa. Dan rencana untuk moratorium itu akan berahkir pada Desember 2020.

”Pada intinya semua sudah memenuhi syarat 100 persen. Dan pihak Kemendagri sudah mengakui untuk diteruskan," kata Amran.

Maka dari itu, Amran berharap semoga kode yang dimaksud dapat segera di terima, dan tentu menjadi sejarah penting lahirnya sejarah besar di Kecamatan Wotu.

Ia juga menambahkan hingga saat ini dokumen pemekaran telah berada di ditangan PMD Pemprov Sulsel. Dan ada dua dokumen dari provinsi yang nantinya akan dilampirkan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi dan kode nama desa juga data wilayah Arolipu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3505 seconds (0.1#10.140)