Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A

Mahasiswa berorasi dan membentangkan spanduk menolak Omnibus Law di GT Pasteur. Foto/Istimewa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki gerbang tol dan menutup akses kendaraan baik keluar maupun masuk.
Akibat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemblokadean GT TOl Pasteur itu, arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasteur dari arah timur ke barat mencapai 5 kilometer (km). Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta hendak masuk ke Bandung, sempat macet sepanjang 6 km.
"Sangat panjang sekali dan menjadi keresahan. Masyarakat menghubungi kami untuk membereskan pemblokadean jalan ini,"kata Kapolrestabes Bandung kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Padahal, kata Kapolrestabes, dalam perjalanan aksi demonstrasi, kepolisian telah menyampaikan agar mahasiswa tidak melakukan penutupan atau menghalangi masyarakat umum. Masyarakat pun sudah menyampaikan kepada mereka (pengunjuk rasa) untuk tidak menutup jalan. Tapi mereka bersikukuh untuk melakukam peneutupan jalan.
Lihat Juga :