Polisi Libatkan Ahli Dalami Kasus Longsor Galian Tambang yang Tewaskan 4 Warga
Kamis, 07 Mei 2020 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Longsor Tewaskan 4 Warga di Bulukumba, Pemilik Lahan Bekas Tambang Diperiksa
Diketahui para korban tertimbun longsoran sedalam kurang lebih 3 meter, saat menaikkan material ke atas sebuah truk. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk pemilik lokasi yang diketahui bernama Halaking Bin Habo.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra menegaskan, izin pertambangan di lokasi itu tidak ada. Bery menjelaskan, lokasi kejadian merupakan bekas tambang yang sudah tidak beroperasi lagi.
"Lokasi itu bekas tambang galian ekskavator dan sudah tidak berfungsi lagi. Lokasi tambang itu digunakan sekitar empat tahun silam dan izin untuk penggunaannya juga dipastikan sudah habis," katanya.
Diketahui para korban tertimbun longsoran sedalam kurang lebih 3 meter, saat menaikkan material ke atas sebuah truk. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk pemilik lokasi yang diketahui bernama Halaking Bin Habo.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra menegaskan, izin pertambangan di lokasi itu tidak ada. Bery menjelaskan, lokasi kejadian merupakan bekas tambang yang sudah tidak beroperasi lagi.
"Lokasi itu bekas tambang galian ekskavator dan sudah tidak berfungsi lagi. Lokasi tambang itu digunakan sekitar empat tahun silam dan izin untuk penggunaannya juga dipastikan sudah habis," katanya.
(luq)
Lihat Juga :