Refocusssing APBD Tepat Waktu, Konawe Selatan Lolos Sanksi Penundaan Transfer DAU

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:48 WIB
loading...
Refocusssing APBD Tepat...
Pemkab Konawe Selatan, Sultra tidak khawatir dengan sanksi penundaan transfer DAU oleh Kemenkeu. Sebab, laporan refocusssing APBD 2020 diselesaikan tepat waktu. Foto/iNews TV/Asdar Zulak
A A A
KONAWE SELATAN - Pemkab Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak khawatir dengan sanksi penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan. Sebab, laporan refocusssing APBD Konsel 2020, diselesaikan tepat waktu.

"Kita aman dari penundaan DAU. Untuk itu saya juga mengucapkan terimakasih pada semua OPD di Konsel yang bahu membahu menjalankan semua arahan pusat khususnya di bidang keuangan ditengah Pandemi ini" ungkap Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Kamis (7/5/2020). (Baca juga: Beruang Terkam Seorang Petani Karet di Muara Enim)

Surunuddin mengaku dalam proses refocusssing APBD Konsel 2020 tersebut, sengaja all out memonitor semua OPD dalam mengejawantahkan arahan pusat tersebut. "Di tengah Pandemi COVID-19 ini, memang kita sangat membutuhkan anggaran yang ready. Anggaran tersebut kemudian bisa kita alokasikan untuk segala upaya dan tindakan pemda dalam menangani pandemi COVID-19," jelasnya.

Tepat waktunya transfer DAU Mei 2020, lanjut dia, membuat sejumlah item anggaran bisa dibiayai, baik itu anggaran tindak tanggap pandemi COVID-19 juga untuk item anggaran lain. Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), memberi sanksi penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) pada pemda yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD Tahun 2020.

Pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, namun belum sesuai ketentuan SKB dan PMK No.35/2020, juga tidak menerima DAU pada Mei 2020. Hal ini tertuang dalam salinan Keputusan Menteri Keuangan No 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian ABPD 2020.

Terdapat 380 Pemda yang diberikan sanksi penyaluran DAU dan/atau DBH, baik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dari 380 Pemda tersebut, 11 di antaranya adalah Pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Konawe, Muna, Kendari, Baubau, Bombana, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Muna Barat.

Salinan surat keputusan tersebut ditandatangani Kepala Bagian Umum Advokasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Diah Sarkorini, atas nama Menteri Keuangan, tertanggal 29 April 2019. Dalam keputusan tersebut dijelaskan, Menkeu melakukan pengenaan sanksi penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH bagi Pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian ABPD 2020 secara lengkap dan benar dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian ABPD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Gubernur Sultra Ubah...
Gubernur Sultra Ubah Rekrutmen Pejabat dengan Wawancara dan Umumkan Secara Terbuka
Gubernur Sultra Pastikan...
Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayarkan Sebelum Lebaran
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Rekomendasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved