Refocusssing APBD Tepat Waktu, Konawe Selatan Lolos Sanksi Penundaan Transfer DAU

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:48 WIB
loading...
Refocusssing APBD Tepat...
Pemkab Konawe Selatan, Sultra tidak khawatir dengan sanksi penundaan transfer DAU oleh Kemenkeu. Sebab, laporan refocusssing APBD 2020 diselesaikan tepat waktu. Foto/iNews TV/Asdar Zulak
A A A
KONAWE SELATAN - Pemkab Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak khawatir dengan sanksi penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan. Sebab, laporan refocusssing APBD Konsel 2020, diselesaikan tepat waktu.

"Kita aman dari penundaan DAU. Untuk itu saya juga mengucapkan terimakasih pada semua OPD di Konsel yang bahu membahu menjalankan semua arahan pusat khususnya di bidang keuangan ditengah Pandemi ini" ungkap Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Kamis (7/5/2020). (Baca juga: Beruang Terkam Seorang Petani Karet di Muara Enim)

Surunuddin mengaku dalam proses refocusssing APBD Konsel 2020 tersebut, sengaja all out memonitor semua OPD dalam mengejawantahkan arahan pusat tersebut. "Di tengah Pandemi COVID-19 ini, memang kita sangat membutuhkan anggaran yang ready. Anggaran tersebut kemudian bisa kita alokasikan untuk segala upaya dan tindakan pemda dalam menangani pandemi COVID-19," jelasnya.

Tepat waktunya transfer DAU Mei 2020, lanjut dia, membuat sejumlah item anggaran bisa dibiayai, baik itu anggaran tindak tanggap pandemi COVID-19 juga untuk item anggaran lain. Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), memberi sanksi penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) pada pemda yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD Tahun 2020.

Pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, namun belum sesuai ketentuan SKB dan PMK No.35/2020, juga tidak menerima DAU pada Mei 2020. Hal ini tertuang dalam salinan Keputusan Menteri Keuangan No 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian ABPD 2020.

Terdapat 380 Pemda yang diberikan sanksi penyaluran DAU dan/atau DBH, baik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dari 380 Pemda tersebut, 11 di antaranya adalah Pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Konawe, Muna, Kendari, Baubau, Bombana, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Muna Barat.

Salinan surat keputusan tersebut ditandatangani Kepala Bagian Umum Advokasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Diah Sarkorini, atas nama Menteri Keuangan, tertanggal 29 April 2019. Dalam keputusan tersebut dijelaskan, Menkeu melakukan pengenaan sanksi penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH bagi Pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian ABPD 2020 secara lengkap dan benar dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian ABPD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kaltim Borong 3 Penghargaan...
Kaltim Borong 3 Penghargaan di APBD Award 2024
Pembunuh Warga Kolaka...
Pembunuh Warga Kolaka Menyerahkan Diri, Ngaku Tersinggung Ucapan Korban
Warga Kolaka Tewas di...
Warga Kolaka Tewas di Selokan, Ada Luka di Leher dan Gelas Bekas Miras Ballo
Buntut Guru Supriyani,...
Buntut Guru Supriyani, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Kena Sanksi Demosi
Guru Supriyani Divonis...
Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
2 Eks Bendahara Dinas...
2 Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Belanja
Lapangan Konggoasa Kolaka...
Lapangan Konggoasa Kolaka Jadi Saksi Dukungan untuk ASR-Hugua
ASR-Hugua Ajak Masyarakat...
ASR-Hugua Ajak Masyarakat Kolaka Wujudkan Perubahan Sultra
Sultra Raih 9 WBTB,...
Sultra Raih 9 WBTB, Pj Gubernur: Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
Rekomendasi
Spanduk Pessi Bikin...
Spanduk Pessi Bikin Lionel Messi Mati Kutu! LAFC Bungkam Inter Miami di Concacaf Champions Cup 2025
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
Berita Terkini
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
36 menit yang lalu
Gus Jazil Silaturahmi...
Gus Jazil Silaturahmi dengan Ribuan Warga, Kenalkan Pendirian Universitas Sunan Gresik
1 jam yang lalu
5 Anak Sempat Hilang...
5 Anak Sempat Hilang di Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini saat Libur Lebaran
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran Meningkat,...
Arus Balik Lebaran Meningkat, Korlantas Polri Siapkan One Way di KM 188 hingga KM 70
1 jam yang lalu
Cegah Kemacetan, Polisi...
Cegah Kemacetan, Polisi Terapkan Sistem One Way di Jalur Wisata Dieng
2 jam yang lalu
Arus Balik di Pantura...
Arus Balik di Pantura Indramayu Meningkat, Didominasi Pemotor
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved