Refocusssing APBD Tepat Waktu, Konawe Selatan Lolos Sanksi Penundaan Transfer DAU

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:48 WIB
loading...
Refocusssing APBD Tepat...
Pemkab Konawe Selatan, Sultra tidak khawatir dengan sanksi penundaan transfer DAU oleh Kemenkeu. Sebab, laporan refocusssing APBD 2020 diselesaikan tepat waktu. Foto/iNews TV/Asdar Zulak
A A A
KONAWE SELATAN - Pemkab Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak khawatir dengan sanksi penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan. Sebab, laporan refocusssing APBD Konsel 2020, diselesaikan tepat waktu.

"Kita aman dari penundaan DAU. Untuk itu saya juga mengucapkan terimakasih pada semua OPD di Konsel yang bahu membahu menjalankan semua arahan pusat khususnya di bidang keuangan ditengah Pandemi ini" ungkap Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Kamis (7/5/2020). (Baca juga: Beruang Terkam Seorang Petani Karet di Muara Enim)

Surunuddin mengaku dalam proses refocusssing APBD Konsel 2020 tersebut, sengaja all out memonitor semua OPD dalam mengejawantahkan arahan pusat tersebut. "Di tengah Pandemi COVID-19 ini, memang kita sangat membutuhkan anggaran yang ready. Anggaran tersebut kemudian bisa kita alokasikan untuk segala upaya dan tindakan pemda dalam menangani pandemi COVID-19," jelasnya.

Tepat waktunya transfer DAU Mei 2020, lanjut dia, membuat sejumlah item anggaran bisa dibiayai, baik itu anggaran tindak tanggap pandemi COVID-19 juga untuk item anggaran lain. Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), memberi sanksi penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum (DAU) pada pemda yang belum menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD Tahun 2020.

Pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD Tahun 2020, namun belum sesuai ketentuan SKB dan PMK No.35/2020, juga tidak menerima DAU pada Mei 2020. Hal ini tertuang dalam salinan Keputusan Menteri Keuangan No 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian ABPD 2020.

Terdapat 380 Pemda yang diberikan sanksi penyaluran DAU dan/atau DBH, baik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Dari 380 Pemda tersebut, 11 di antaranya adalah Pemda di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Konawe, Muna, Kendari, Baubau, Bombana, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, dan Muna Barat.

Salinan surat keputusan tersebut ditandatangani Kepala Bagian Umum Advokasi dan Kerjasama Antar Lembaga, Diah Sarkorini, atas nama Menteri Keuangan, tertanggal 29 April 2019. Dalam keputusan tersebut dijelaskan, Menkeu melakukan pengenaan sanksi penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH bagi Pemda yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian ABPD 2020 secara lengkap dan benar dengan mempertimbangkan upaya penyesuaian ABPD sesuai kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Gubernur Sultra Ubah...
Gubernur Sultra Ubah Rekrutmen Pejabat dengan Wawancara dan Umumkan Secara Terbuka
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved