Viral Video Aksi Gila Pengendara Motor, Polisi Tangkap Remaja 13 Tahun
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Namun, kendaraan tersebut bukan milik SP, tapi punya pamannya Krisna Lina Budi Utami. Kepada petugas, Krisna juga mengakui, bahwa motor matik yang viral itu miliknya yang dipinjam oleh SP.
"Akhirnya kita amankan SP. Saat dimintai keterangan, dia mengakui, benar bahwa yang berada di video viral itu adalah dirinya. Saat itu, dia meminjam motor pamannya dan melakukan atraksi tidur telungkup," jelasnya.
Aksi remaja SP sangat berbahaya. Berkendara seperti itu, keseimbangan terganggu dan jika tersenggol sedikit saja, akan jatuh. (Baca juga; Jadi Korban Tabrak Lari, Pedagang Ayam Potong Tewas di Tangsel )
Untuk memberikan efek jera, polisi menjerat SP dengan pasal berlapis. SP dijerat Pasal 297 jo 115 (b) ayat (1), Pasal 281 jo 77 ayat 1, Pasal 291 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Akhirnya kita amankan SP. Saat dimintai keterangan, dia mengakui, benar bahwa yang berada di video viral itu adalah dirinya. Saat itu, dia meminjam motor pamannya dan melakukan atraksi tidur telungkup," jelasnya.
Aksi remaja SP sangat berbahaya. Berkendara seperti itu, keseimbangan terganggu dan jika tersenggol sedikit saja, akan jatuh. (Baca juga; Jadi Korban Tabrak Lari, Pedagang Ayam Potong Tewas di Tangsel )
Untuk memberikan efek jera, polisi menjerat SP dengan pasal berlapis. SP dijerat Pasal 297 jo 115 (b) ayat (1), Pasal 281 jo 77 ayat 1, Pasal 291 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(wib)
Lihat Juga :