Viral Video Aksi Gila Pengendara Motor, Polisi Tangkap Remaja 13 Tahun
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:28 WIB
loading...
Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial SP diamankan Satlantas Polres Tangsel, karena melakukan atraksi gila saat berkendara. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial SP diamankan petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), karena melakukan atraksi gila saat berkendara.
Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial, tampak remaja 13 tahun itu mengendarai motor matik dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Arya Putra arah Ciputat, sambil tiduran di atas jok motor.
Beberapa kali, SP terlihat menyalip kendaraan di depannya. Tanpa pelindung tubuh seperti helm dan jaket, aksi remaja yang tercatat masih sebagai pelajar ini sangat berbahaya. (Baca juga; Viral di Medsos, Pelaku Pembuang Sampah di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polisi )
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, remaja itu dijemput di rumahnya, Jalan Tabanas III, No 3, Kedaung, Pamulang. Saat diamankan, dia mengaku sebagai pengendara motor itu.
"Kami amankan tadi malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kami amankan juga motor Honda Beat Nopol B 6952 WZB yang dikendarai pelaku," kata Bayu, kepada SINDOnews, Jumat (23/10/2020) siang.
Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial, tampak remaja 13 tahun itu mengendarai motor matik dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Arya Putra arah Ciputat, sambil tiduran di atas jok motor.
Beberapa kali, SP terlihat menyalip kendaraan di depannya. Tanpa pelindung tubuh seperti helm dan jaket, aksi remaja yang tercatat masih sebagai pelajar ini sangat berbahaya. (Baca juga; Viral di Medsos, Pelaku Pembuang Sampah di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polisi )
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, remaja itu dijemput di rumahnya, Jalan Tabanas III, No 3, Kedaung, Pamulang. Saat diamankan, dia mengaku sebagai pengendara motor itu.
"Kami amankan tadi malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kami amankan juga motor Honda Beat Nopol B 6952 WZB yang dikendarai pelaku," kata Bayu, kepada SINDOnews, Jumat (23/10/2020) siang.
Lihat Juga :