Pemkab Wajo Raih Predikat Opini WTP Kedelapan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:13 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud menerima predikat opini WTP dari Kementerian Keuangan, Jumat (23/10/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Wajo menerima penghargaan pridikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ini merupakan predikat opini WTP kedelapan pemkab Wajo.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Rintok Juhirman kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pemkab Wajo dan Pemprov Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus
Kepala KPP Pratama Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi pemkab Wajo atas kerja kerasnya dalam meraih WTP di tahun 2020 ini
Rintok mengatakan, opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices). Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Hanya saja kata dia, predikat ini bukan secara spesifik menyatakan bahwa pemkab telah bebas dari korupsi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Rintok Juhirman kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pemkab Wajo dan Pemprov Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus
Kepala KPP Pratama Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi pemkab Wajo atas kerja kerasnya dalam meraih WTP di tahun 2020 ini
Rintok mengatakan, opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices). Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Hanya saja kata dia, predikat ini bukan secara spesifik menyatakan bahwa pemkab telah bebas dari korupsi.
Lihat Juga :