Pemkab Wajo Raih Predikat Opini WTP Kedelapan

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:13 WIB
loading...
Pemkab Wajo Raih Predikat...
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud menerima predikat opini WTP dari Kementerian Keuangan, Jumat (23/10/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Wajo menerima penghargaan pridikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ini merupakan predikat opini WTP kedelapan pemkab Wajo.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Rintok Juhirman kepada Bupati Wajo , Amran Mahmud, Jumat (23/10/2020).



Kepala KPP Pratama Watampone, Rintok Juhirman mengapresiasi pemkab Wajo atas kerja kerasnya dalam meraih WTP di tahun 2020 ini

Rintok mengatakan, opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices). Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan. Hanya saja kata dia, predikat ini bukan secara spesifik menyatakan bahwa pemkab telah bebas dari korupsi.

"Secara pribadi, saya mengapresiasi pencapaian opini WTP yang berhasil diraih oleh Kabupaten Wajo. Sebisa mungkin prestasi yang didapatkan dipertahankan, ini harus menjadi motivasi agar semakin baik kedepannya," harap Rintok.

Sementara, Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, opini WTP ini merupakan predikat yang kedelapan kalinya diterima pemkab Wajo .



Predikat ini kata dia sebagai bentuk kerja keras seluruh OPD di lingkungan pemkab Wajo dalam mengelola keuangan dengan baik.

“Kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terima kasih kepada seluruh OPD dan jajaran instansi lainnya yang telah mengelola keuangan dengan baik. Pemkab Wajo akan terus berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik,” pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)