Peringatkan Calon Pembeli, Fireworks Soroti Perubahan Narasi Lelang Hotel Kuta Paradiso

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:09 WIB
loading...
Peringatkan Calon Pembeli,...
Fireworks Ventures Limited, pemegang hak tagih piutang PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso), menyoroti perubahan narasi lelang lahan hotel tersebut seperti tertera dalam pengumuman pada situs Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fireworks Ventures Limited, pemegang hak tagih piutang PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso), menyoroti perubahan narasi lelang lahan hotel tersebut seperti tertera dalam pengumuman pada situs https/lelang.go.id yang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar pada 22 Oktober 2020.

Berman Sitompul, kuasa hukum Fireworks Ventures Limited, mengungkapkan bahwa saat pelaksanaan lelang pada Selasa, 6 Oktober 2020 di PN Denpasar dengan perantaraan KPKNL Denpasar, sebelumnya disebutkan dalam pengumuman di website yang sama bahwa akan dilakukan penjualan lelang di muka umum, dengan perantaraan KPKNL Denpasar, dengan cara penawaran (closed bidding), terhadap “3 (tiga bidang tanah dan bangunan dalam 1 (satu) hamparan dan dijual dalam 1 (satu) paket, setempat dikenal dengan Hotel Kuta Paradiso ”. Akan tetapi, karena ketiadaan pembeli, maka penjualan lelang di muka umum itu tidak terlaksana.

Namun demikian, beberapa waktu kemudian, berdasarkan pengumuman pada website yang sama disebutkan akan kembali dilakukan penjualan lelang dengan narasi obyek eksekusi lelangnya berubah menjadi: “Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 205/Desa Kuta, luas 9.800 M2, diuraikan dalam gambar situasi tanggal 7 Juni 1991, Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 207/Desa Kuta, luas 3.375 M2, diuraikan dalam gambar situasi tanggal 22 Februari 1993 No. 1253/1993 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 204/Desa Kuta, luas 4.700 M2, diuraikan dalam gambar situasi tanggal 19 November 1992, No. 8265/1992 dan seterusnya.

"Dengan narasi seperti itu sudah barang tentu dapat dipastikan bahwa obyek yang akan dilakukan penjualan lelang di muka umum dengan perantaraan KPKNL adalah hanya berupa Sertifikat Kepemilikan Hak Atas Tanah yang jangka waktu berlakunya akan berakhir antara 1 dan 3 tahun ke depan," kata Berman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).

Menurut dia, perubahan dan perbedaan narasi objek eksekusi lelang pada lelang yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2020 dengan yang akan diadakan pada 22 Oktober 2020 tersebut diduga terjadi karena adanya perlawanan dan surat keberatan yang dikirimkan Fireworks ke berbagai instansi tekait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved