Netralitas Kades saat Pilkada Masih Sulit Ditegakkan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Di Bulukumba, Kades Bontobulaeng, RAS diduga melakukan sikap tidak netral di pilkada 2020 . Sebuah foto beredar memperlihatkan RAS berfoto bersama dengan salah satu paslon dengan menggunakan simbol.
Di Selayar, Kades Karumpa, KM juga diduga berpihak ke paslon nomor urut dua Muh Basli Ali-Saiful Arif (BAS). Komentarnya di media sosial Facebook dianggap membuat paslon petahana itu diuntungkan.
Azry tak menampik bahwa netralitas kades di pilkada serentak 2020 masih sulit ditegakkan. Maka dari itu, hal ini menjadi atensi semua pihak, khususnya Bawaslu Sulsel.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini menyebutkan, tingginya motif politik di pusaran kades membuat mereka rentan melakukan politik praktis. Bawaslu kata Azry pun berharap para kades bisa menempatkan dirinya dengan benar.
"Sebagai orang tua dalam struktur masyarakat, kades bukan cuma pejabat, tapi orang yang dituakan juga. Paling penting ialah ada kewenangan program, kegiatan dan ada pengaruh. Dan ini kita harapkan tidak dimanfaatkan untuk mencederai terlaksananya pemilihan yang demokratis. Karena netralitas ASN dan kepala desa ialah hal yang sangat penting dalam terlaksananya pilkada," jelasnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno menyatakan, perkara Kades Karumpa, KM sudah naik ke tahap penuntutan. Itu setelah pihak terkait melakukan pembahasan ketiga, Minggu (18/10/2020) lalu.
Di Selayar, Kades Karumpa, KM juga diduga berpihak ke paslon nomor urut dua Muh Basli Ali-Saiful Arif (BAS). Komentarnya di media sosial Facebook dianggap membuat paslon petahana itu diuntungkan.
Azry tak menampik bahwa netralitas kades di pilkada serentak 2020 masih sulit ditegakkan. Maka dari itu, hal ini menjadi atensi semua pihak, khususnya Bawaslu Sulsel.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini menyebutkan, tingginya motif politik di pusaran kades membuat mereka rentan melakukan politik praktis. Bawaslu kata Azry pun berharap para kades bisa menempatkan dirinya dengan benar.
"Sebagai orang tua dalam struktur masyarakat, kades bukan cuma pejabat, tapi orang yang dituakan juga. Paling penting ialah ada kewenangan program, kegiatan dan ada pengaruh. Dan ini kita harapkan tidak dimanfaatkan untuk mencederai terlaksananya pemilihan yang demokratis. Karena netralitas ASN dan kepala desa ialah hal yang sangat penting dalam terlaksananya pilkada," jelasnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno menyatakan, perkara Kades Karumpa, KM sudah naik ke tahap penuntutan. Itu setelah pihak terkait melakukan pembahasan ketiga, Minggu (18/10/2020) lalu.
Lihat Juga :