Tinjau Lokasi Banjir Rob, Gubernur Edy Akan Tertibkan Warga di Kawasan Hijau

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:48 WIB
loading...
Tinjau Lokasi Banjir Rob, Gubernur Edy Akan Tertibkan Warga di Kawasan Hijau
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kemeja putih) meninjau lokasi banjir rob di Kelurahan Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Foto/INEWSTv/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meninjau kawasan pesisir Kota Medan di Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, yang sering dilanda pasang air laut atau banjir rob. Gubernur Sumut berencana membenahi permukiman warga yang tinggal di kawasan hijau.

Kehadiran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di kawasan pesisir Kota Medan itu untuk melihat secara langsung permasalahan yang dialami warga Medan Belawan setiap kali pasang air laut atau banjir rob yang merendam ribuan rumah dan jalan raya. (BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan Daftarkan Gugatan Praperadilan )

Dalam kunjungannya warga sempat meneriaki Gubernur dan meminta dibuatkan bendungan agar pasang air laut tidak membanjiri permukiman penduduk. (BACA JUGA: Ibu dan Anak di Madina Sembunyikan 30 Kg Ganja di Rumah )

"Kami mengharapkan Gubernur Sumut (Edy Rahmayadi) dapat memecahkan persoalan warga Medan Belawan yang setiap dua pekan mengalami banjir hingga 5 hari lamanya," kata Rahmad Khairil Chaniago, anggota Forum Anak Belawan Bersatu. (BACA JUGA: Dua Pemuda Berduel dengan Senjata Parang dan Senapan Angin, 1 Tewas )



Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, banjir rob di kawasan Medan Belawan tidak bisa dibendung. "Namun permukiman warga yang berada di kawasan hijau yang justru harus ditertibkan agar tercipta kenyamanan masyarakat," kata Edy Rahmayadi.

Pasang air laut atau banjir rob kerap kali melanda permukiman warga Medan Belawan. Bahkan dalam satu pekan terakhir, banjir rob muncul dua kali sehari, yakni pada siang hari kemudian surut sore hari. Namun banjir rob kembali menggenangi rumah-rumah warga dan jalan raya pada malam hari yang membuat wartu beristirahat warga terganggu.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3353 seconds (0.1#10.140)