Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan Daftarkan Gugatan Praperadilan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
Ditangkap Polisi, Ketua...
Kuasa hukum Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (19/10/2020) sore ke Pengadilan Negeri Medan. (Foto/Inews TV/Ahmad Ridwan Nasution)
A A A
MEDAN - Kuasa hukum Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (19/10/2020) sore ke Pengadilan Negeri Medan.

Gugatan didasari atas penangkapan, penahanan dan penetapan Khairi Amri dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Selaku kuasa hukum, Mahmud Irsad Lubis bersama Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (KAUM) mendatangi Pengadilan Negeri Medan guna mendaftarkan gugatan praperadilan. (BACA JUGA: Mabes Polri Ungkap Alasan Penangkapan Sejumlah Tokoh KAMI Medan)

Pendaftaran gugatan praperadilan ini guna menanggapi proses penangkapan kliennya yang diduga terdapat kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam akta permohonan praperadilan pemohon yakni Khairi Amri yang diwakilkan istrinya melalui kuasa hukumnya menggugat Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan Kapolrestabes Medan selaku pihak termohon.

Pengajuan praperadilan ini terkait dengan tiga aspek. Yakni aspek penetapan tersangka, aspek penangkapan dan aspek penahanan.

“Pihak kepolisian tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan klien saya,” kata Mahmud Irsad Lubis. (BACA JUGA: Penghasutan Tindak Anarkis, Tiga Aktivis KAMI Medan Ditangkap)

Pihak kepolisian menangkap Khairi Amri saat aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di DPRS Sumatera Utara atas tuduhan menyebarluaskan ujaran kebencian dan menghasut tindakan kekerasan dalam grup WhatsAap KAMI Medan yang kemudian dijadikan tersangka dan dijerat dengan UU ITE.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Polri Pastikan Semua...
Polri Pastikan Semua Yang Terlibat Kasus Petinggi KAMI Akan Dibongkar
Rekomendasi
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved