Ditangkap Polisi, Ketua KAMI Medan Daftarkan Gugatan Praperadilan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:05 WIB
loading...
Ditangkap Polisi, Ketua...
Kuasa hukum Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (19/10/2020) sore ke Pengadilan Negeri Medan. (Foto/Inews TV/Ahmad Ridwan Nasution)
A A A
MEDAN - Kuasa hukum Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan Khairi Amri mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (19/10/2020) sore ke Pengadilan Negeri Medan.

Gugatan didasari atas penangkapan, penahanan dan penetapan Khairi Amri dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Selaku kuasa hukum, Mahmud Irsad Lubis bersama Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (KAUM) mendatangi Pengadilan Negeri Medan guna mendaftarkan gugatan praperadilan. (BACA JUGA: Mabes Polri Ungkap Alasan Penangkapan Sejumlah Tokoh KAMI Medan)

Pendaftaran gugatan praperadilan ini guna menanggapi proses penangkapan kliennya yang diduga terdapat kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam akta permohonan praperadilan pemohon yakni Khairi Amri yang diwakilkan istrinya melalui kuasa hukumnya menggugat Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan Kapolrestabes Medan selaku pihak termohon.

Pengajuan praperadilan ini terkait dengan tiga aspek. Yakni aspek penetapan tersangka, aspek penangkapan dan aspek penahanan.

“Pihak kepolisian tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan klien saya,” kata Mahmud Irsad Lubis. (BACA JUGA: Penghasutan Tindak Anarkis, Tiga Aktivis KAMI Medan Ditangkap)

Pihak kepolisian menangkap Khairi Amri saat aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di DPRS Sumatera Utara atas tuduhan menyebarluaskan ujaran kebencian dan menghasut tindakan kekerasan dalam grup WhatsAap KAMI Medan yang kemudian dijadikan tersangka dan dijerat dengan UU ITE.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Polri Pastikan Semua...
Polri Pastikan Semua Yang Terlibat Kasus Petinggi KAMI Akan Dibongkar
Rekomendasi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved