Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
A A A
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis, anggota Polri yang bertugas di satuan Ditintelkam Polda Jabar itu, terjadi di posko relawan Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

"Saat kejadian, anggota mengejar demonstran anarkistis yang berlari dan bersembunyi ke posko relawan itu. Saat anggota akan keluar dari posko, tiba-tiba ditutup oleh para tersangka. Kemudian pelaku menganiaya anggota (polisi) menggunakan sekop dan batu," kata Direktur Ditreskrimum.

Akibat penganiayaan itu, korban Brigpol M Azis mengalami luka cukup parah di kepala dan beberapa bagian tubuh. Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar meminta enam orang dari KAMI Jabar sebagai saksi pada Kamis 15 Oktober 2020. Mereka antara lain, Korlap Aksi Kemanusiaan/Presidium KAMI Jabar Robby Win Kadir, Prio (anggota KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara 3 KAMI Jabar), Oktavianus (simpatisan KAMI Jabar), Amin Bukhairy (simpatisan KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (simpatisan/pemilik posko relawan KAMI Jabar).

Mereka diperiksa selama tujuh jam dan dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik, seputar peristiwa penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5936 seconds (0.1#10.140)