Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Dari tujuh tersangka, hanya tiga yang ditahan, yakni, Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Ketiga tersangka tersebut diketahui sebagai simpatisan KAMI Jabar.
Sedangkan empat tersangka lainnnya, yakni SLK, SS, RK, dan DS tidak ditahan karena berstatus mahasiswa dan pelajar, serta masih di bawah umur.
"Kami lihat dulu nanti hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Sampai dengan saat ini pemeriksaan sejumlah orang masih berstatus saksi," ujar Kombes Pol Erdi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas mengamankan unjuk rasa Omnibus Law berujung ricuh di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang.
Sedangkan empat tersangka lainnnya, yakni SLK, SS, RK, dan DS tidak ditahan karena berstatus mahasiswa dan pelajar, serta masih di bawah umur.
"Kami lihat dulu nanti hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Sampai dengan saat ini pemeriksaan sejumlah orang masih berstatus saksi," ujar Kombes Pol Erdi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas mengamankan unjuk rasa Omnibus Law berujung ricuh di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang.
Lihat Juga :