Kasus Aniaya-Sekap, Polda Jabar Telah Periksa 9 Orang dari KAMI Jabar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
Kasus Aniaya-Sekap,...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar , Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis yang terjadi di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang, terus bergulir.

Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa 9 orang dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar, sebagai saksi. (BACA JUGA: Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Kabid Humas: Bakal Ada Tersangka Baru )

"Total sembilan (saksi dari KAMI Jabar). (Setelah sebelumnya 6 orang dari KAMI Jabar diperiksa pada Kamis 15 Oktober 2020), ada tiga orang lagi yang dimintai keterangan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2020). (BACA JUGA: Bantah Sekap-Aniaya Polisi, Ini Kronologi Kejadian Versi KAMI Jabar )

Kombes Pol Erdi mengemukakan, ketiga saksi dari KAMI Jabar tersebut dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Senin (19/10/2020). Mereka adalah, anggota KAMI Jabar. (BACA JUGA: 6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa 7 Jam dan Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan )

Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sampai saat ini, penyidik baru menetapkan tujuh tersangka kasus penyekapan dan penganaiyaan Brigpol M Azis.

Dari tujuh tersangka, hanya tiga yang ditahan, yakni, Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Ketiga tersangka tersebut diketahui sebagai simpatisan KAMI Jabar.



Sedangkan empat tersangka lainnnya, yakni SLK, SS, RK, dan DS tidak ditahan karena berstatus mahasiswa dan pelajar, serta masih di bawah umur.

"Kami lihat dulu nanti hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Sampai dengan saat ini pemeriksaan sejumlah orang masih berstatus saksi," ujar Kombes Pol Erdi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 orang ditetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas mengamankan unjuk rasa Omnibus Law berujung ricuh di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020 petang.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis, anggota Polri yang bertugas di satuan Ditintelkam Polda Jabar itu, terjadi di posko relawan Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

"Saat kejadian, anggota mengejar demonstran anarkistis yang berlari dan bersembunyi ke posko relawan itu. Saat anggota akan keluar dari posko, tiba-tiba ditutup oleh para tersangka. Kemudian pelaku menganiaya anggota (polisi) menggunakan sekop dan batu," kata Direktur Ditreskrimum.

Akibat penganiayaan itu, korban Brigpol M Azis mengalami luka cukup parah di kepala dan beberapa bagian tubuh. Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Kota Bandung.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar meminta enam orang dari KAMI Jabar sebagai saksi pada Kamis 15 Oktober 2020. Mereka antara lain, Korlap Aksi Kemanusiaan/Presidium KAMI Jabar Robby Win Kadir, Prio (anggota KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara 3 KAMI Jabar), Oktavianus (simpatisan KAMI Jabar), Amin Bukhairy (simpatisan KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (simpatisan/pemilik posko relawan KAMI Jabar).

Mereka diperiksa selama tujuh jam dan dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik, seputar peristiwa penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved