Komisi XI DPR RI Ajak UMKM Bangkit di Tengah Pandemi COVID-19

Selasa, 20 Oktober 2020 - 03:01 WIB
loading...
Komisi XI DPR RI Ajak UMKM Bangkit di Tengah Pandemi COVID-19
Indah Kurnia (kanan), menyampaikan materi dalam sosialisasi kebijakan restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM di Surabaya, Senin (19/10/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Komisi XI DPR RI terus mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) untuk kembali bangkit dari terpaan COVID-19. Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, mengatakan jika sektor UMKM bangkit maka ekonomi Indonesia bisa selamat dari ancaman krisis.

"Karena Pendapatan Domestik Bruto (PDB) kita 60 persen lebih terbentuk oleh UMKM. Sektor UMKM itu adalah sektor yang ulet, tahan banting dan mendominasi perekonomian di Indonesia. Mayoritas serapan tenaga kerja juga ada di UMKM," katanya usai sosialisasi kebijakan restrukturisasi kredit bagi pelaku UMKM di Dusun Sumberan, Kelurahan Balasklumprik, Kecamatan Wiyung.

(Baca juga: Khofifah Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak )

Untuk itu, Komisi XI DPR RI selaku mitra kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan restrukturisasi kredit supaya roda perekonomian yang menjadi urat nadi masyarakat ini bisa kembali bergeliat.

Menurut Indah, apabila masyarakat terutama pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil bisa survive maka otomatis mereka sudah tidak mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah, apalagi kondisi keuangan negara semakin ketat.

"Jadi sekarang bagaimana memberdayakan masyarakat kita untuk survive ditengah pandemi ini dengan melakukan kerja-kerja ekonomi yang realistik," tuturnya.

(Baca juga: Produksi Ikan Laut di Blitar Diprediksi Amblek, Ini Sebabnya )

Sementara itu, Juli Wasono, salah satu pelaku usaha yang bergerak dibidang persewaan mobil mengakui bahwa adanya relaksasi yang diberikan oleh pemerintah melalui OJK ini menguntungkan para pelaku UMKM. "Ini kan bunganya sangat ringan. Ada beberapa teman disini yang sudah ikut," kata dia.

Namun ia berharap, relaksasi seharusnya tidak dibatasi oleh tenggat waktu. Tapi menyesuaian dengan kondisi krisis akibat wabah corona. "Seharusnya free sampai kondisi wabah selesai. Kan kita gak tahu sampai kapan wabah ini berakhir," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9075 seconds (0.1#10.140)