Tokoh Masyarakat dan Forkopimda Batang Deklarasi Tolak Anarkisme
loading...
A
A
A
BATANG - Sejumlah tokoh masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang menyatakan menolak anarkisme unjuk rasa jalanan karena bertentangan dengan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi yang dilakukan di alun-alun Batang, Senin (19/10/2020).
"Negara kita adalah negara hukum dan demokrasi, maka kita hormati sikap perbedaan pendapat yang tidak bertentangan dengan undang-undang," kata Bupati Batang Wihaji.
Ia pun menyarankan kalau ada perbedaan sikap dan pendapat agar bisa diselesaikan melalui upaya-upaya hukum. "Poin penting Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar sepakat menolak sikap-sikap anarkisme yang dapat merugikan kita sendiri," ungkapnya
Pihaknya mempersilakan unjuk rasa atau demo untuk menyampaikan pendapatnya karena dilindungi undang-undang, selama tidak anarkisme dan menjaga protokol kesehatan.
Sementara, Kapolres Batang AKBP Edwin L Sengka mengatakan bahwa demo penolakan Undang - Undang omnibus law di Batang berjalan kondusif. "Alhamdulillah demo kondusif, tetapi kita tetap antisipasi jangan sampai ada penyusup yang tidak bertanggung jawab mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres.
Menurutnya, deklarasi mencerminkan warga Batang secara keseluruhan menolak unjuk rasa yang sifatnya anarkis. "Undang-undang nomor 9 tahun 1998 sudah mengatur tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi harus dilakukan dengan tidak anarkis," tegasnya.
"Negara kita adalah negara hukum dan demokrasi, maka kita hormati sikap perbedaan pendapat yang tidak bertentangan dengan undang-undang," kata Bupati Batang Wihaji.
Ia pun menyarankan kalau ada perbedaan sikap dan pendapat agar bisa diselesaikan melalui upaya-upaya hukum. "Poin penting Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar sepakat menolak sikap-sikap anarkisme yang dapat merugikan kita sendiri," ungkapnya
Pihaknya mempersilakan unjuk rasa atau demo untuk menyampaikan pendapatnya karena dilindungi undang-undang, selama tidak anarkisme dan menjaga protokol kesehatan.
Sementara, Kapolres Batang AKBP Edwin L Sengka mengatakan bahwa demo penolakan Undang - Undang omnibus law di Batang berjalan kondusif. "Alhamdulillah demo kondusif, tetapi kita tetap antisipasi jangan sampai ada penyusup yang tidak bertanggung jawab mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres.
Menurutnya, deklarasi mencerminkan warga Batang secara keseluruhan menolak unjuk rasa yang sifatnya anarkis. "Undang-undang nomor 9 tahun 1998 sudah mengatur tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi harus dilakukan dengan tidak anarkis," tegasnya.
(alf)