Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat
Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Hidayat menjelaskan, TKP yang jadi tempat ditemukan gembong narkoba itu, sejak dijual juga memang sudah tidak aktif sebagai pabrik pengolahan ban. Sebab, sebelumnya tim pengawas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi dari gudang pembakaran ban tersebut.
![Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat]()
Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan. "TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah, untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.
Gudang pembakaran ban itu memperkuat kecurigaan polisi, sebab di tahun 2015 sempat ditemukan sejumlah sabu puluhan kilo di lokasi yang sama. Kejadian tersebut mempertegas bahwa wilayah Jasinga sudah menjadi zona merah peredaran narkoba sejak ditemukan kasus pertama pada tahun 2015 lalu."Tahun 2015 ditemukan sabu sekian kilo tapi itu dulu pernah ada di sini (tempat pembakaran ban)," ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian bisa mengetahui kejadian sebenarnya lewat keterangan istri Cai Changpan berinisial N yang tinggal di Tenjo. "Jadi Jasinga ini hanya jadi tempat pelarian saja. Istrinya yang tahu segala sesuatunya karena dia punya duit," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, karena kasusnya ranahnya Polda Metro Jaya. "Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," tutur AKP Lukito.

Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan. "TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah, untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.
Gudang pembakaran ban itu memperkuat kecurigaan polisi, sebab di tahun 2015 sempat ditemukan sejumlah sabu puluhan kilo di lokasi yang sama. Kejadian tersebut mempertegas bahwa wilayah Jasinga sudah menjadi zona merah peredaran narkoba sejak ditemukan kasus pertama pada tahun 2015 lalu."Tahun 2015 ditemukan sabu sekian kilo tapi itu dulu pernah ada di sini (tempat pembakaran ban)," ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian bisa mengetahui kejadian sebenarnya lewat keterangan istri Cai Changpan berinisial N yang tinggal di Tenjo. "Jadi Jasinga ini hanya jadi tempat pelarian saja. Istrinya yang tahu segala sesuatunya karena dia punya duit," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak, karena kasusnya ranahnya Polda Metro Jaya. "Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," tutur AKP Lukito.
(thm)
Lihat Juga :