Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat
Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
"Satpam yang dibawa itu warga saya. Pabrik itu sebenarnya sudah tutup, tapi satpam ini kebetulan punya peliharaan ayam, kandang ayam di sana. Jadi pas dibawanya ke tempat kejadian perkara (TKP) kebetulan ada dia. Namanya Oka (25), Dia keamanan biasa di situ, cuman sudah nggak aktif. Semoga saja dia enggak terlibat dengan masalah ini. Dia asli warga desa sini," tuturnya.
![Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat]()
Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Changpan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga. Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak. Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu, dan Koleang.
Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat. Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.
Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Changpan mendekam di penjara pada 2015 silam. "Pas dia ketangkep dulu itu, enggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita, karena dia (Cai Changpan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.
Sehari sebelum ditemukan gantung diri, seorang warga sempat melihat keberadaan Cai Changpan masuk ke gudang pembakaran ban tersebut melewati hutan di antara gunung. Berkat petunjuk warga tersebut, memperkuat bukti bahwa Cai Changpan melarikan diri ke wilayah Jasinga, dan polisi langsung melakukan pengejaran.
"Iya hari Jumat, ada warga yang lihat dia (Cai Changpan) ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam Sabtunya langsung penjagaan ketat, perintah dari Kapolsek dan alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujarnya.
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengakui bahwa Cai Changpan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha. Namun pada 2015, tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut dijual kepada pihak lain. Sebab, dari awal datang ke sana memang sudah ada tanda-tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal. "Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, ia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang," katanya.

Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Changpan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga. Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak. Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu, dan Koleang.
Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat. Dari beberapa keterangan, Cai Changpan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.
Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Changpan mendekam di penjara pada 2015 silam. "Pas dia ketangkep dulu itu, enggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita, karena dia (Cai Changpan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.
Sehari sebelum ditemukan gantung diri, seorang warga sempat melihat keberadaan Cai Changpan masuk ke gudang pembakaran ban tersebut melewati hutan di antara gunung. Berkat petunjuk warga tersebut, memperkuat bukti bahwa Cai Changpan melarikan diri ke wilayah Jasinga, dan polisi langsung melakukan pengejaran.
"Iya hari Jumat, ada warga yang lihat dia (Cai Changpan) ke sini lewat hutan di wilayah gunung di desa ini. Malam Sabtunya langsung penjagaan ketat, perintah dari Kapolsek dan alhamdulillah kemarin ada titik temunya," ujarnya.
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengakui bahwa Cai Changpan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha. Namun pada 2015, tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut dijual kepada pihak lain. Sebab, dari awal datang ke sana memang sudah ada tanda-tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal. "Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, ia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang," katanya.
Lihat Juga :