Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Penyaluran Elpiji 3 Kg di Bintan
Minggu, 18 Oktober 2020 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karenanya, Pertamina membatasi penambahan fakultatif agar tidak disalahgunakan oleh pengecer. Selain itu, penambahan penyaluran yang terlalu banyak, dikhawatirkan akan membahayakan ketersediaan sisa kuota.
"Hingga September 2020, di wilayah Kepri telah disalurkan elpiji 3 kg sebanyak lebih dari 12,2 juta tabung. Sisa kuota yang tersedia sampai dengan Desember sebesar 3,4 juta tabung," ungkapnya.
Dia menjelaskan, jika penyaluran di Oktober 2020 ditambah melebihi alokasi, maka akan mengurangi alokasi di bulan-bulan berikutnya.
Padahal pada bulan-bulan mendatang terdapat momen natal dan tahun baru yang secara historis menunjukkan peningkatan kebutuhan elpiji.
"Ini sebabnya kami berhati-hati melakukan penambahan penyaluran. Karena kuotanya tidak bertambah. Jika disalurkan terlalu banyak, apalagi kurang tepat sasaran, maka beresiko ketersediaan hingga akhir tahun," lanjutnya.
Pada kesempatan ini dia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai dengan kebutuhan. Tak perlu menyimpan lebih banyak sehingga menghindari pembelian berlebih. (Baca juga: Polresta Barelang Gelar Kesamaptaan Jasmani Hadapi COVID-19)
"Hingga September 2020, di wilayah Kepri telah disalurkan elpiji 3 kg sebanyak lebih dari 12,2 juta tabung. Sisa kuota yang tersedia sampai dengan Desember sebesar 3,4 juta tabung," ungkapnya.
Dia menjelaskan, jika penyaluran di Oktober 2020 ditambah melebihi alokasi, maka akan mengurangi alokasi di bulan-bulan berikutnya.
Padahal pada bulan-bulan mendatang terdapat momen natal dan tahun baru yang secara historis menunjukkan peningkatan kebutuhan elpiji.
"Ini sebabnya kami berhati-hati melakukan penambahan penyaluran. Karena kuotanya tidak bertambah. Jika disalurkan terlalu banyak, apalagi kurang tepat sasaran, maka beresiko ketersediaan hingga akhir tahun," lanjutnya.
Pada kesempatan ini dia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji 3 Kg di pangkalan resmi, sesuai dengan kebutuhan. Tak perlu menyimpan lebih banyak sehingga menghindari pembelian berlebih. (Baca juga: Polresta Barelang Gelar Kesamaptaan Jasmani Hadapi COVID-19)
Lihat Juga :