Bawaslu Provinsi Bengkulu Menangkan Gugatan Pasangan Agusrin-Imron

Minggu, 18 Oktober 2020 - 01:12 WIB
loading...
Bawaslu Provinsi Bengkulu...
Bawaslu Provinsi Bengkulu Menangkan Gugatan Pasangan Agusrin-Imron. Foto/Ist
A A A
BENGKULU - Bawaslu Provinsi Bengkulu, mengabulkan gugatan bakal pasangan calon Gubernur Bengkulu tahun 2020, Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi.

Atas keputusan KPU Provinsi Bengkulu yang sebelumnya memutuskan pasangan ini tidak memenuhi syarat atau TMS, pada penetapan pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, beberapa waktu lalu.

Dalam sidang yang digelar secara virtual Sabtu (17/10/2020), Bawaslu Provinsi Bengkulu memutuskan mengabulkan gugatan pemohon dalam hal ini Tim Bapaslon Agusrin-Imron dan meminta termohon dalam hal ini KPU Provinsi Bengkulu mencabut putusannya.

"Dasarnya banyak, alat bukti, fakta persidangan, keyakinan majelis dan hasil konsultasi kita ke Bawaslu RI," ujar ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap.

"Dalam persidangan kita juga mendefinisikan apa itu terpidana, mantan narapidana dan berdasarkan bukti dan fakta yang ada Agusrin M Najamudin telah melewati masa 5 tahun dari statusnya sebagai Narapidana," Tambah Parsadaan.

Sebelumya, KPU Provinsi Bengkulu memutuskan Bapaslon Agusrin-Imron TMS, berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat 2 D peraturan KPU Nomor 1 tahun 2020, yang menyatakan bakal calon gubernur yang mendaftar harus memenuhi jangka waktu 5 tahun dari bakal calon selesai menjalani pidananya, sampai dengan bakal calon mendaftar ke KPU.

Sedangkan Agusrin merupakan mantan narapidana kasus korupsi yang divonis bersalah pada tahun 2012, dan dijatuhi hukuman 4 tahun kurungan penjara. (Baca juga: Erupsi, Gunung Kerinci Terus Semburkan Asap Tebal Bikin Warga Kayu Aro Panik)

Atas putusan Bawaslu ini, KPU Provinsi Bengkulu wajib menindaklanjuti putusan ini selambat-lambatnya dalam Waktu 3 hari. (Baca juga: Syukuran TMMD, Kodim 1015/Spt Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim)

Dengan diloloskannya pasangan Agusrin-Imron, maka pasangan calon yang akan berlaga pada pilkada serentak Pemilihan Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 sebanyak 3 Paslon, yakni Helmi Hasan-Muslihan ds, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah, dan Agusrin-Imron.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mari-Yo Unggul di Quick...
Mari-Yo Unggul di Quick Count PSU, Ketua DPW Partai Perindo Billy Suwae: Terima Kasih Masyarakat Papua
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved