Tim Penasehat Hukum Ahmad Yani Bantah Dakwaan KPK

Rabu, 15 April 2020 - 18:09 WIB
loading...
A A A
"Ahmad Yani dalam memberikan keterangannya sebagai Terdakwa menyampaikan bahwa dirinya dilantik menjadi Bupati Muara Enim pada 18 September 2018. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan Elfin untuk melakukan ploting terhadap 16 paket proyek yang dikerjakan oleh Robi," tambahnya.

Rudjito menambahkan, bahkan Ahmad Yani pun baru mengetahui terdapat 16 paket proyek dengan anggaran senilai Rp130 Milyar setelah dirinya ditangkap oleh KPK. Bahkan, Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menerangkan bahwa yang berwenang menetapkan proyek adalah kepala SKPD, sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA)/Pengguna Barang.

Dilihat dari sudut prosedur pembentukan APBD dan Perubahan APBD, Ahli Hukum Tata Negara tersebut berpendapat tidak ada yang dapat dilakukan oleh Bupati.

"Bupati, suka atau tidak, senang atau tidak, hanya bisa menjalankan APBD yang telah disahkan. Dapat dipastikan secara keilmuan penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2019 pun bupati yang baru dilantik pada bulan September itu, tidak dapat ikut membahasnya," ungkapnya.

Penasehat hukum Muhammad Rudjito menjelaskan, jika Bupati Ahmad Yani juga menerangkan bahwa ia telah menjadi korban persekongkolan antara Robi dan Elfin. Hal ini terlihat dengan jelas dalam catatan saksi Jenifer Capriati, yang mencatat bahwa ada rumah Jln. Panglima Polim untuknya, tetapi dalam persidangan telah dibantah oleh Robi.

"Termasuk juga dari keterangan beberapa orang yang menjadi anak buah Elfin yang menerangkan ada penyerahan uang ke rumah dalam kardus atau dalam paperbag. Padahal tidak benar. Hal ini jelas dari yang disampaikan oleh Elfin pada saat memberikan tanggapan atas keterangan Ahmad Yani sebagai Saksi dalam perkaranya Elfin," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved