Miris, Puluhan Pekerja PT JTT Dirumahkan Tanpa Gaji
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Arsiko Daniwidho, dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBH) Yogyakarta yang mendampingi pekerja PT JTT mengatakan untuk kasus ini sebenarnya sudah berkoordiasi dengan Disnaker namun tetap tidak ada titik temu, Sehingga mengambil langkah ke jalur PHI. "Kami tetap akan dampingi ke jalur PHI,” paparnya.
Direktur Utama (Dirut) PT JTT, Agus Andrianto mengatakan, telah melakukan pertimbangan yang matang dengan kebijakan perumahan karyawan akibat pandemi COVID-19. Selain itu, sejumlah armada dan rute Trans Jogja juga tidak beroperasi normal karena dipangkas akibat minimnya jumlah penumpang.(Baca juga : 3 Anak-anak Jadi Tersangka Kerusuhan di Yogyakarta )
"Ini merupakan pilihan rasional. Sebab pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak secara lokal di DIY saja melainkan juga memukul hampir seluruh sektor dan mewabah di semua negara,” terangnya
Untuk itu PT JTT dan 20 pekerja yang dirumahkan dan belum mendapat titik temu akan mencari jalan terbaik dari kebijakan perumahan tersebut, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Direktur Utama (Dirut) PT JTT, Agus Andrianto mengatakan, telah melakukan pertimbangan yang matang dengan kebijakan perumahan karyawan akibat pandemi COVID-19. Selain itu, sejumlah armada dan rute Trans Jogja juga tidak beroperasi normal karena dipangkas akibat minimnya jumlah penumpang.(Baca juga : 3 Anak-anak Jadi Tersangka Kerusuhan di Yogyakarta )
"Ini merupakan pilihan rasional. Sebab pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak secara lokal di DIY saja melainkan juga memukul hampir seluruh sektor dan mewabah di semua negara,” terangnya
Untuk itu PT JTT dan 20 pekerja yang dirumahkan dan belum mendapat titik temu akan mencari jalan terbaik dari kebijakan perumahan tersebut, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.
(nun)
Lihat Juga :