Miris, Puluhan Pekerja PT JTT Dirumahkan Tanpa Gaji

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:58 WIB
loading...
Miris, Puluhan Pekerja...
Para pekerja PT JTT yang dirumahkan memberikan keterangan di kantor PBHI DIY, Jumat (16/10/2020). Foto : Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan pekerja Jogja Tugu Trans (PT JTT) operator layanan bus Trans Jogja dirumahkan tanpa gaji . Para pekerja akan membawa kasus tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Langkah tersebut diambil setelah tidak ada titik temu dalam bipartit.

Perwakilan pekerja PT JTT, Riyatna (52) mengatakan kasus ini berawal ketika PT JTT mensosialiasikan soal perumahan karyawan akibat terdampak pandemi COVID-19, akhir Juli 2020. Pekerja terdiri dari sopir dan prmugara/pramugari yang akan dirumahkan.(Baca juga : LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law )

PT JTT memberikan tiga pilihan kepada pekerja yang akan dirumahkan, yakni menerima dan menandatangani keputusan manajemen untuk dirumahkan sampai Januari 2022 tanpa gaji, tidak menerima dan mengundurkan diri dengan kompensasi senilai 15% pesangon atau tidak menerima dan menyelesaikan perselisihan tersebut ke upaya bipartit.

“Dari jumlah itu 52 pekerja setuju dengan dua opsi pertama yang ditawarkan, 20 pekerja lainnya memilih penyelesaian bipartit,” kata Riyatna, Sabtu, (17/10/2020).


Namun dalam sejumlah perundingan bipartit tidak ada titik temu, terutama jumlah pesongannya. Di mana pekerja meminta 50% sesuai dengan masa kerja. Sedangkan perusahan menawarkan pesangon 40%. Sehingga dinilai masih jauh dengan ketentuan yang diatur oleh UU Ketenagakerjaan. Pekerja yang dirumahkan rata-rata sudah bekerja selama 12 tahun. Meski ada beberapa yang masuk 2014 dan 2015. “Karena itu kami akan menempuh jalur PHI,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Rekomendasi
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved