Ajak Warga Pilih Kandidat Tertentu, Walikota Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, berdasarkan video yang beredar, pihak Bawaslu menelusuri, mencari saksi-saksi dan bukti-bukti lain. Kemudian dilakukan pembahasan tahap 1, kemudian penyelidikan. Selanjutnya dilakukan pembahasan tahap 2.

(Baca juga: KPU Bangka Tengah Tetapkan DPSHP Sebanyak 129.172 Pemilih )

Dalam pembahasan tahap 2, berkas kemudian dilimpahkan ke kepolisian. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyidikan. Itu dilakukan sejak 5 Oktober lalu. Sampai akhirnya pihak kepolisian menetapkan status tersangka, itu wewenang kepolisian.

Jumat (16/10/2020) berkas sudah dilimpahkan ke jaksa. Dalam waktu lima hari ini, jaksa akan melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan.

Dalam video itu, AJB melanggar pasal 71 junto pasal 188, UU Pilkada tahun 2016. AJB menggunakan kewenangannya sebagai wali kota dalam program PKH, untuk menguntungkan salah satu kandidat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jambi Resmi Tetapkan...
KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak di Pilkada 2024
Maulana-Diza Paslon...
Maulana-Diza Paslon yang Diusung Perindo Menang Telak 73 Persen di Pilkada Kota Jambi
Maulana-Diza Usung Jargon...
Maulana-Diza Usung Jargon Kota Jambi Bahagia di Pilkada 2024, Ini Artinya
Bawa Misi Jambi Bahagia,...
Bawa Misi Jambi Bahagia, 11 Parpol Kawal Pendaftaran Maulana-Diza ke KPU
Pilkada Jambi, Maulana-Dina...
Pilkada Jambi, Maulana-Dina Didukung 11 Parpol Termasuk Partai Perindo
Bersama Partai Perindo,...
Bersama Partai Perindo, Maulana-Diza Bakal Wujudkan Kota Jambi Bahagia dan Sejahtera
Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani...
Hak Jawab, Tim Al Haris-Sani Luruskan Pemberitaan Putusan MK soal Pilgub Jambi
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Daftar Top Skor Piala...
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Messi-Mbappe Berebut Sepatu Emas
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved